RADARRIAUNET.COM: DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Ketua DPRD Siak, Azmi menyampaikan bahwa nota keuangan, nantinya akan dibahas ditingkat komisi. Demikian nantinya akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi.
"Saat ini kita mendengarkan dulu yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut. Nanti selanjutnya, baru akan dibahas oleh komisi komisi di DPRD dan Fraksi akan menyampaikan pandangan nantinya," kata Ketua DPRD Siak, Azmi, Senin (14/10/19). dilansir cakaplah.com.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan pengantar nota keuangan APBD tahun 2020 sebesar Rp2,1 triliun dengan surplus sebanyak Rp50 miliar.
Belanja daerah 2020 ini katanya, direncanakan sebesar Rp2,05 triliunan terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp925,8 miliar. Sehingga terdapat surplus anggaran Rp50 miliar.
Alfedri di Sidang Paripurna DPRD Siak ini menambahkan, belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai direncanakan sebesar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar, belanja sosial Rp35,7 miliar. Kemudian ada belanja bagi hasil pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.
Sementara itu belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp27,2 miliar dan belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar, dan belanja modal Rp211,4 miliar. Selanjutnya ada pembiayaan dianggarkan sebesar Rp100 miliar yang berasal sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Semua belanja tersebut dilakukan berdasarkan penerimaan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun. Angka tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dari PAD direncanakan diperoleh pendapatan sebesar Rp237,7 miliar. Berasal dari pajak daerah Rp104,4 miliar Retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4, dan Lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.
Kemudian dari dana perimbangan diproyeksikan akan ada pendapatan sebesar Rp1,53 triliun. Berasal dari DBH Rp1,05 triliun, Dana Alokasi Umum Rp405,9 miliar, Dana Alokasi Khusus non fisik Rp76,8 miliar.
Selanjutnya dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ada sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp159,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.
RR/DAI