Ultimatum Langsung dari Istana: Presiden Prabowo Jamin Perlindungan bagi Pelapor dan Tuntut Hati Nurani Polri-Kejaksaan

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:22:01 wib
Ultimatum Langsung dari Istana: Presiden Prabowo Jamin Perlindungan bagi Pelapor dan Tuntut Hati Nurani Polri-Kejaksaan
Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (20/10/2025) melancarkan sebuah ultimatum terbuka yang menargetkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.

Radarriaunet | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (20/10/2025) melancarkan sebuah ultimatum terbuka yang menargetkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan. Peringatan ini, yang disampaikan di tengah konteks pengembalian triliunan rupiah uang negara dari kasus korupsi CPO, memperkuat pesan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan perlindungan mutlak bagi rakyat kecil.

Hati Nurani: Pijakan Utama Penegakan Hukum

Presiden Prabowo menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak bisa lagi hanya berpegang pada teks undang-undang tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan empati kemanusiaan. "Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati," tegasnya, mengulangi frasa tersebut untuk menekankan bahwa moral dan etika adalah komponen wajib dalam setiap proses pidana.

Ultimatum ini secara spesifik meminta Polri dan Kejaksaan untuk menghentikan praktik:

  1. Kriminalisasi Non-Substansial: Menghentikan proses hukum terhadap perkara-perkara sepele yang tidak memiliki motivasi jahat, seperti kasus pencurian ayam oleh anak di bawah umur atau pencurian kayu oleh seorang ibu.
  2. Pencarian Perkara: Mengakhiri praktik oknum di daerah—khususnya jaksa—yang "mencari-cari perkara" hanya untuk membebani atau memeras rakyat kecil yang hidupnya sudah susah.

Janji Perlindungan bagi Rakyat yang Melapor

Prabowo menyoroti peran sentral teknologi dan gawai (gadget) milik rakyat sebagai alat kontrol sosial. Ia tidak lagi melihat laporan dari rakyat sebagai keluhan biasa, melainkan sebagai sumber informasi kritis yang harus segera direspons.

"Kalau ada apa-apa, mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu langsung ke Presiden, itu yang capek itu. 'Pak Prabowo begini,' waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya," jelasnya.

Pernyataan ini merupakan jaminan tersirat bahwa setiap laporan masyarakat mengenai ketidakadilan akan mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi negara. Hal ini secara efektif menciptakan jalur pengawasan vertikal yang memangkas hierarki lembaga, memberikan sense of urgency bagi aparat di daerah bahwa setiap tindakan mereka sedang diawasi.

Filosofi Kekuatan Negara yang Berpihak

Ultimatum Presiden ini bukan hanya soal etika, tetapi juga tentang politik kedaulatan negara. Prabowo memproyeksikan dualisme kekuatan:

  • Negara Kuat Melawan Korup: Negara akan menggunakan seluruh kekuatannya untuk mengadili pihak-pihak yang kuat (korporasi) apabila melanggar hukum dan mencuri kekayaan negara.
  • Negara Pelindung Kaum Lemah: Negara akan menggunakan seluruh kasih sayangnya untuk melindungi yang lemah (rakyat kecil) yang terjerat masalah hukum.

Inti dari ultimatum ini adalah restorasi keadilan yang berpihak, mengubah paradigma penegakan hukum dari sekadar penindakan menjadi instrumen keadilan sosial. Prabowo menutupnya dengan seruan kepada semua aparat: "Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah."

(editor:igo)