IKN 2028: Bukan Sekadar Pindah Gedung, Melainkan Membangun Ulang Visi Kekuasaan

Administrator - Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:07:38 wib
IKN 2028: Bukan Sekadar Pindah Gedung, Melainkan Membangun Ulang Visi Kekuasaan
Ilustrasi

Radarriau net | Jakarta - Penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang secara eksplisit menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, merupakan penegasan komitmen yang tak terbantahkan. Keputusan ini bukan hanya melanjutkan warisan proyek strategis, melainkan sebuah deklarasi politik tegas yang memastikan visi transformasi tata kelola negara dan pergeseran pusat kekuasaan akan benar-benar terwujud. Perpres ini adalah peta jalan yang mengikat dan menandai masuknya proyek IKN ke dalam fase percepatan yang krusial.

Pergeseran Kekuasaan: Transformasi Fundamental

Target 2028 sebagai tahun berfungsinya IKN sebagai ibu kota politik penuh membawa implikasi yang jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan fisik. Ini adalah langkah fundamental dalam arsitektur kekuasaan negara.

1. Trias Politica di Kalimantan

"Ibu kota politik penuh" mensyaratkan berfungsinya tiga cabang kekuasaan negara (trias politica)—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara simultan di Nusantara. Kehadiran Perpres No. 79/2025 dengan sasaran pembangunan kawasan perkantoran dan prasarana dasar menjadi kunci untuk memastikan lembaga-lembaga vital ini dapat beroperasi. Hal ini menuntut bukan hanya kecepatan konstruksi, tetapi juga sinkronisasi politik dan anggaran yang mulus antara Pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi. Tanpa kepastian relokasi lembaga legislatif dan yudikatif, IKN hanya akan menjadi 'ibu kota eksekutif', bukan 'ibu kota politik penuh'.

2. Ujian Kapabilitas Smart City

Ambisi untuk menerapkan sistem pemerintahan cerdas (smart city) hingga 25% dari cakupan layanan menunjukkan bahwa IKN didesain tidak hanya sebagai kota baru, tetapi sebagai model tata kelola pemerintahan masa depan. Ini adalah kesempatan emas untuk meninggalkan birokrasi konvensional Jakarta yang sering terjebak dalam masalah struktural dan digitalisasi yang parsial. Namun, implementasi smart city bukan hanya tentang teknologi; ia memerlukan kesiapan budaya kerja dan SDM yang adaptif dan melek digital.

Mobilisasi ASN: Jantung Operasional Pemerinta

Rencana pemindahan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai gelombang awal merupakan langkah yang paling nyata dalam pergeseran fungsi pemerintahan. Ribuan ASN ini adalah "darah baru" yang akan menggerakkan roda administrasi di ibu kota baru.

Tantangan dan Peluang ASN

Logistik dan Kesejahteraan: Pemindahan ribuan ASN, termasuk anggota TNI dan Polri, harus dibarengi dengan kepastian hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Perpres. Isu fasilitas, pendidikan anak, dan layanan kesehatan menjadi penentu utama suksesnya relokasi. Kegagalan dalam menyediakan infrastruktur sosial yang memadai akan berisiko pada penurunan moral dan efektivitas kerja ASN.

Kualitas SDM: Fokus pada penapisan dan seleksi ASN oleh Kementerian PANRB menunjukkan pentingnya kompetensi dan kesiapan birokrat di lingkungan baru. IKN perlu diisi oleh ASN yang visioner, siap beradaptasi dengan konsep smart city, dan memiliki mentalitas pelayanan yang prima, bukan sekadar relokasi pegawai tanpa perubahan budaya kerja. Ini adalah peluang untuk memperemajakan dan mereformasi birokrasi inti negara.

Komitmen Politik: Kunci Keberhasilan

Komitmen politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 telah menghilangkan keraguan mengenai kelanjutan IKN. Ini adalah sinyal yang jelas kepada investor domestik maupun internasional, serta seluruh birokrasi, bahwa proyek ini adalah prioritas nasional yang tak terhindarkan.

IKN 2028 bukan sekadar proyek infrastruktur; ia adalah taruhan politik besar untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengatasi masalah overkapasitas Jakarta. Keberhasilan target ini akan diukur tidak hanya dari selesainya gedung-gedung, tetapi dari berfungsinya sistem pemerintahan dan kehidupan sosial-ekonomi yang berjalan harmonis di Kalimantan Timur. Jika target ini tercapai, IKN akan menjadi simbol ketahanan dan visi masa depan Indonesia di mata dunia.

Namun, jika ada kemunduran, dampaknya akan jauh melampaui masalah pembangunan fisik, melainkan akan merusak kredibilitas perencanaan negara jangka panjang. Perpres ini adalah awal, dan konsistensi implementasi adalah tantangan sesungguhnya.
 

Oleh: Nargo Pemerhati Sosial & Pengamat Kebijakan Publik