RadarRiaunet | Pekanbaru – Komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak kembali digaungkan di Bumi Lancang Kuning. Duta Anak Nasional 2025 bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau melakukan audiensi resmi dengan Wakil Gubernur Riau, Ir. H. S.F. Haryanto, MT, pada Kamis (8/5/2025), di kediaman dinasnya di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk menyuarakan langsung aspirasi mereka melalui 10 Poin Suara Anak Nasional hasil Kongres Anak Indonesia XVI yang digelar Januari lalu. Didampingi oleh Ketua LPAI Provinsi Riau, Esther Yuliani, dan jajaran pengurus lainnya, para Duta Anak dari berbagai daerah di Riau, termasuk Kampar dan Pekanbaru menyerahkan dokumen berisi isu-isu strategis yang mewakili suara anak dari 34 provinsi di Indonesia.
Salah satu isu krusial yang ditekankan adalah pengendalian tembakau di kalangan anak-anak. Febriani, Duta Anak Nasional 2025, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta pelanggaran di kawasan tanpa rokok yang justru banyak melibatkan anak sebagai korban utama. “Kami sudah mengumpulkan data berbasis bukti dari TC Warrior dan Kongres Anak Indonesia. Semua telah kami rangkum dan serahkan sebagai bahan advokasi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Adyaksa, Duta Anak Nasional lainnya, menambahkan bahwa TC Warrior adalah komunitas anak yang fokus mengadvokasikan isu-isu anak, terutama yang berkaitan dengan bahaya tembakau.
Wakil Gubernur Riau merespons positif penyampaian suara anak tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi itu, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak. “Kami mengapresiasi langkah berani anak-anak ini. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat dibutuhkan agar perlindungan anak dapat diterapkan secara menyeluruh,” ujar Haryanto.
Wakil Ketua LPAI Provinsi Riau, Widi, menyampaikan bahwa audiensi ini adalah langkah nyata untuk menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. “Kami berharap ini menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak di seluruh Indonesia,” tegasnya.
[]