Radarriaunet | Bengkalis– Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapat pengakuan nasional atas komitmennya dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, dalam sebuah acara peresmian masif Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (21/10/2025).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan peran aktif Pemkab Bengkalis dalam membentuk Posbankum di desa dan kelurahan, sebagai bagian dari total 1.862 Posbankum yang diresmikan di 12 kabupaten/kota se-Riau, menjadikan Riau sebagai provinsi pertama yang mencapai capaian 100% secara nasional.
Dalam rangkaian acara tersebut, Wabup Bagus Santoso juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rudy Hendra Pakpahan. PKS ini memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam tiga fokus utama: pengharmonisasian dan pemantapan produk hukum daerah, pembinaan hukum di daerah, dan penyelenggaraan kekayaan intelektual serta administrasi hukum umum.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa inisiatif Posbankum ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan akses keadilan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Hukum adalah jaminan keadilan, dan negara wajib memastikan terpenuhinya layanan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga, termasuk di desa dan kelurahan," tegas Menteri Supratman. Ia menambahkan bahwa upaya ini juga didukung pelatihan terhadap 2.500 Paralegal dari 3.724 orang yang disiapkan sebagai ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang turut hadir, menggarisbawahi pentingnya pencapaian ini sebagai tonggak sejarah. Ia menyebutkan, selain paralegal, 13 Kepala Desa dan Lurah di Riau telah lulus sebagai juru damai, yang akan memprioritaskan penyelesaian masalah melalui musyawarah.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyatakan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa penghargaan ini memotivasi Pemkab untuk terus meningkatkan layanan. "Posbankum ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi demi terwujudnya pelayanan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses, sebagai perwujudan visi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," pungkas Bagus. []