Istana Sudah Serahkan 8 Nama Capim KPK ke DPR

Administrator - Selasa, 15 September 2015 - 09:45:22 wib
Istana Sudah Serahkan 8 Nama Capim KPK ke DPR
foto: detik.com

JAKARTA (RRN) - Presiden Joko Widodo telah menerima 8 nama calon pimpinan KPK dari panitia seleksi. Pihak Istana Kepresidenan mengaku 8 nama itu telah diserahkan ke DPR untuk uji kelaikan. "Sudah (diserahkan)," ujar Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2015).


Ari mengatakan, berdasarkan aturan, 8 nama itu harus segera diserahkan 14 hari kerja setelah diterima presiden. Namun, Ari belum bisa menyebut waktu penyerahan itu dilakukan.

 

"Karena berdasarkan pasal 30 ayat 9 UU KPK, Presiden menyampaikan nama calon paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon dari pansel," jelas Ari.


"Ya menurut Mensesneg sudah disampaikan ke DPR. Bisa langsung ke Mensesneng detail tanggalnya," tambah Ari. (teu/dtc)