Babak Baru Reformasi Fiskal: Mendagri dan Menkeu Kompak Dorong Daerah Mandiri dan Efisien

Administrator - Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:41:53 wib
Babak Baru Reformasi Fiskal: Mendagri dan Menkeu Kompak Dorong Daerah Mandiri dan Efisien
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1

Radarriaunet | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menandai dimulainya babak baru reformasi fiskal nasional dengan menegaskan sinergi erat dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Kedua menteri sepakat bahwa strategi kebijakan terkait TKD harus fokus pada penciptaan tata kelola keuangan daerah yang sehat, mandiri, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, menyusul serangkaian pertemuan koordinatif yang membahas optimalisasi anggaran daerah. Langkah yang diambil, termasuk pengalihan sebagian TKD, ditekankan oleh Mendagri Tito Karnavian bukan sebagai pemangkasan, melainkan strategi fundamental untuk mendorong efisiensi dan fokus program di tingkat daerah.

“Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Strategi Fiskal Dua Kementerian

Mendagri Tito menyoroti bahwa pengalihan sebagian dana TKD adalah upaya strategis untuk memaksa pemerintah daerah (Pemda) agar lebih efisien dan berkonsentrasi pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi publik. Sinergi ini bertujuan mewujudkan transfer fiskal daerah yang lebih transparan dan produktif.

Senada dengan Mendagri, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa total alokasi dana untuk daerah di tahun 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun. Namun, perubahan mekanisme penyaluran diterapkan, di mana sebagian dana akan dialokasikan melalui kementerian teknis. Strategi ini, menurut Menkeu, bertujuan agar penggunaan anggaran lebih terarah dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Menkeu Purbaya: Meminta seluruh kepala daerah memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran. Kemenkeu bertugas mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD.
  • Mendagri Tito: Mengawal teknis pengelolaan serta implementasi TKD di daerah. Kemendagri memastikan bahwa setiap anggaran digunakan sesuai rencana dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.Langkah koordinatif antara Kemendagri dan Kemenkeu ini mendapat respons positif dari akademisi. Ricky Ekaputra Foeh, Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, menilai sinergi ini sebagai "babak baru reformasi fiskal nasional."Menurutnya, untuk pertama kalinya, dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu.

“Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas. Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” jelas Ricky.

Ricky menambahkan, duet Tito-Purbaya ini akan menjadi fondasi penting untuk membangun disiplin fiskal di daerah dan menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi dan kredibel, yang dulu sering terhambat oleh perbedaan data.

[Igo]