Radarriaunet | Batam - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) pada Kamis, 23 Oktober 2025, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Batam, Kepulauan Riau, dengan agenda krusial penetapan sejumlah nama calon pengurus perseroan untuk mengisi posisi strategis, termasuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Informasi yang beredar pasca-RUPS-LB menyebutkan beberapa nama calon yang disepakati untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjalani proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Di antara nama yang mencuat untuk jabatan Calon Komisaris Utama adalah Irwan Nasir, sementara posisi Direktur Utama diisi oleh Helwin Yunus. Posisi lainnya seperti Direktur Operasional diusulkan Wan Mukhlis dan As'yari, dan Direktur Dana dan Jasa oleh Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Penetapan calon direksi ini tak lepas dari sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama terkait isu integritas. Isu tersebut mencuat mengingat BRK Syariah pernah menghadapi sejumlah permasalahan hukum yang melibatkan beberapa pejabatnya di masa lalu, termasuk dugaan kasus hukum dan pembiayaan bermasalah di beberapa wilayah yang kini masih diselidiki aparat penegak hukum.
DPRD Riau Tekankan Syarat Bebas Masalah Hukum
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, secara tegas meminta para pemegang saham untuk berhati-hati dalam memilih jajaran direksi. Ia menekankan bahwa calon yang terpilih harus benar-benar memiliki kompetensi tinggi dan mampu memajukan BRK Syariah, tanpa adanya 'catatan-catatan' yang dapat membebani kinerja bank.
"Kami sangat berharap latar belakang calon, baik Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional, bersih dari masalah. Jangan sampai ada catatan hukum yang bisa menjadi beban di masa depan. BRK Syariah perlu pejabat yang profesional dan berpengalaman," ujar Abdullah. Ia menambahkan bahwa BUMD tersebut harus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat dan menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
Tuntutan Anak Daerah Profesional
Disisi lain, pengamat ekonomi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Riau (FEB Unri), Dahlan Tampubolon, menyoroti pentingnya peran anak daerah yang profesional dan visioner dalam jajaran direksi BRK Syariah. Menurut Dahlan, keberadaan tokoh lokal yang kompeten dapat menjadi kunci utama untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di daerah Riau dan Kepulauan Riau.
"Anak daerah yang profesional dan visioner akan menjadi motor penggerak agar BUMD benar-benar menjadi kebanggaan dan penopang ekonomi," pungkas Dahlan.
Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengajuan nama-nama calon tersebut ke OJK untuk dinilai kelayakan dan kepatutannya sebelum mereka resmi menduduki jabatan di BRK Syariah.
[]