RADARRIAUNET.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini Indonesia tidak bisa dikatakan sebagai negara bebas zona korupsi. Menurutnya, lembaga manapun di Indonesia tidak ada yang 100 persen bebas korupsi.
Luhut bahkan mengakui dirinya kerap kali melakukan korupsi. Hal itu disampaikan olehnya ketika menghadiri acara penandatanganan Perencanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih di kementerian yang dia pimpin, Kamis (15/9).
"Enggak usah bohong, jangan berlagak bersih, saya ini juga sering korupsi, korupsi waktu. Saya ini sering datang terlambat, itu kan korupsi," kata Luhut saat di Kompleks Gedung Kemenko Maritim, Jakarta.
Luhut juga menyatakan dirinya tidak setuju dengan istilah zona bebas korupsi yang selama ini sering digembor-gemborkan. Dia menilai hampir semua pejabat pemerintahan telah melakukan korupsi, baik korupsi waktu, maupun korupsi fasilitas.
Korupsi di Indonesia menurut Luhut sudah menjadi budaya yang mengakar puluhan tahun. Sehingga, untuk membersihkannya harus dimulai dari pribadi masing-masing.
Luhut mengimbau agar pejabat maupun masyarakat lebih profesional dan menekankan kedisiplinan dalam bekerja.
"Profesionalisme harus nomor satu. Jangan mengaku-ngaku profesor tapi tidak punya kompetensi. Kita harus jujur di bidang masing-masing saja dulu. Bersih 100 persen memang sulit, tapi disiplin dan profesional saja dulu yang penting," katanya
Luhut menyatakan, penandatangan Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi dan Reformasi Birokrasi dilakukan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi.
"Salah satunya ini untuk penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia juga menguatkan akuntabilitas kerja, biar yang korupsi-korupsi itu enggak ada. Ini juga salah satu upaya memerangi korupsi," katanya
Acara penandatangan Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi dan Reformasi Birokrasi turut melibatkan sejumlah lembaga. Beberapa di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ombudsman Republik Indonesia.
cnn/radarriaunet.com