Sekda DKI Uus Kuswanto Didesak Cari Jalan Keluar, Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Penghasilan

Administrator - Rabu, 09 September 2026 - 21:10:49 wib
Sekda DKI Uus Kuswanto Didesak Cari Jalan Keluar, Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Penghasilan

Radarriaunet | Jakarta  — Rencana penertiban parkir liar di sejumlah wilayah Ibu Kota seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan ketertiban umum. Di balik kebijakan tersebut terdapat nasib masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari pekerjaan sebagai juru parkir.

Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto didorong tidak sekadar melihat persoalan dari sisi penertiban, tetapi ikut memikirkan jalan keluar bagi rakyat kecil yang terdampak kebijakan tersebut.

Masyarakat menilai pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menertibkan aktivitas yang melanggar aturan. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab sosial agar kebijakan tersebut tidak membuat masyarakat kehilangan penghasilan tanpa alternatif.
“Jangan hanya berpikir bagaimana menertibkan. Pikirkan juga setelah mereka ditertibkan mau bekerja apa. Mereka punya keluarga yang harus diberi makan,” ujar seorang warga.

Menurut warga, persoalan tersebut membutuhkan kebijakan yang lebih manusiawi. Pemerintah dapat melakukan pendataan terhadap juru parkir, membuka ruang dialog, sekaligus menyiapkan mekanisme agar mereka dapat bekerja secara legal.

Sekda Diminta Turun Memikirkan Solusi

Posisi Sekda dinilai penting karena persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ada persoalan ketertiban, transportasi, tata ruang, ekonomi masyarakat hingga pengelolaan fasilitas publik yang harus dikoordinasikan secara bersamaan.
Karena itu, Uus Kuswanto didorong menggunakan kewenangan koordinatifnya untuk memastikan penertiban tidak berhenti pada tindakan di lapangan.

Pertanyaan yang kini muncul adalah, apa solusi Pemprov DKI untuk para juru parkir setelah penertiban?
Apakah mereka akan diberikan kesempatan masuk ke sistem parkir resmi? Apakah pemerintah menyediakan lokasi parkir legal? Atau apakah ada program pemberdayaan dan pengalihan pekerjaan bagi mereka yang terdampak?

Menurut warga, pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menentukan kapan operasi penertiban dilakukan.

Sebab, pemerintah tidak boleh melihat masyarakat kecil hanya sebagai bagian dari persoalan ketertiban. Mereka juga merupakan warga negara yang membutuhkan ruang untuk bekerja dan mencari nafkah.

Jangan Sampai Kebijakan Bagus di Atas Kertas, Berat di Lapangan
Masyarakat memahami bahwa Jakarta membutuhkan penataan. Trotoar harus berfungsi untuk pejalan kaki dan badan jalan tidak boleh digunakan sembarangan.

Namun, kebijakan yang baik seharusnya tidak hanya terlihat bagus di atas kertas.Dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung.

Jika ratusan atau bahkan ribuan orang kehilangan penghasilan akibat penertiban, pemerintah harus mempunyai jawaban terhadap konsekuensi tersebut.

Warga berharap Sekda DKI dapat mendorong kebijakan yang menggabungkan ketegasan terhadap pelanggaran dengan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Juru parkir yang selama ini bekerja di lokasi tertentu, misalnya, dapat didata dan diberikan kesempatan mengikuti mekanisme pengelolaan parkir yang resmi apabila memungkinkan. Dengan begitu, pemerintah tidak sekadar menghilangkan aktivitas informal, tetapi mengubahnya menjadi aktivitas yang lebih tertata dan legal.
Itulah solusi yang ditunggu masyarakat.

Bukan membiarkan parkir liar, tetapi juga bukan membiarkan rakyat kecil kehilangan pekerjaan begitu saja.
Warga Menunggu Sikap Pemprov DKI

Masyarakat kini berharap Pemprov DKI tidak alergi terhadap kritik dan mau membuka ruang dialog dengan kelompok yang terdampak.

Penertiban seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar operasi untuk mengosongkan lokasi dari juru parkir.

Konfirmasi mengenai persoalan tersebut telah disampaikan kepada Uus Kuswanto melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis belum diperoleh tanggapan.

Belum adanya tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan ataupun pembenaran atas isu yang berkembang.

Namun, publik tetap menunggu sikap dan gagasan pemerintah.
Sekda DKI tidak cukup hanya memastikan aturan berjalan. Yang juga penting adalah memastikan rakyat kecil yang terdampak tidak ditinggalkan.

Jakarta memang membutuhkan ketertiban. Tetapi Jakarta juga membutuhkan kebijakan yang memiliki hati.
Jangan sampai parkir liar hilang, tetapi persoalan rakyat kecil justru semakin besar.