Radarriaunet | Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mulai membangun sistem dukungan sebaya bagi peserta didik pendidikan nonformal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Konselor Sebaya, yakni peserta didik yang dibekali kemampuan dasar untuk menjadi teman berbagi, mendengarkan persoalan, memberikan dukungan awal, sekaligus membantu menghubungkan temannya dengan guru, orang tua, konselor, psikolog maupun pihak yang memiliki kewenangan menangani persoalan lebih lanjut.
Program tersebut diperkenalkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Konselor Sebaya bagi Peserta Didik Pendidikan Nonformal yang dibuka Wakil Wali Kota Pekanbaru H. H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch., di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Bimtek berlangsung selama tiga hari, 28–30 September 2026. Peserta tahap awal berasal dari satuan pendidikan nonformal di Kota Pekanbaru.
Kegiatan mengusung tema “Membangun Kepedulian, Empati, dan Keterampilan Komunikasi Peserta Didik Melalui Konselor Sebaya untuk Mewujudkan Pendidikan Nonformal yang Aman dan Ramah Peserta Didik.”
Pesan utama yang dibangun dalam pelatihan tersebut dirangkum melalui slogan “Teman Hadir, Teman Mendengar, Teman Menguatkan.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa seorang Konselor Sebaya tidak diposisikan sebagai pengganti guru Bimbingan dan Konseling (BK), konselor profesional maupun psikolog. Peran utamanya adalah menjadi pintu awal bagi peserta didik yang membutuhkan tempat bercerita.
Dengan demikian, seorang Konselor Sebaya tidak dituntut mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi temannya. Yang lebih penting adalah mampu hadir, mendengarkan dengan empati, tidak menghakimi, memberikan dukungan awal dan mengetahui kapan persoalan tersebut harus diteruskan kepada orang dewasa atau tenaga profesional.
Teman Sebaya Dinilai Lebih Mudah Menjadi Tempat Bercerita
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, peserta didik dalam kondisi tertentu justru lebih nyaman menyampaikan persoalan kepada teman sebaya dibandingkan langsung kepada orang dewasa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemko Pekanbaru mendorong pengembangan Konselor Sebaya.
“Dengan adanya Konselor Sebaya, kami berharap persoalan yang dihadapi anak-anak di lingkungan pendidikan nonformal dapat lebih cepat diketahui. Mereka mungkin lebih mudah bercerita kepada teman sebaya dibandingkan kepada orang tua atau pihak lain,” ujar Markarius.
Menurutnya, keberadaan teman sebaya yang telah mendapatkan pembekalan dapat menjadi bagian dari mata rantai dukungan terhadap peserta didik.
Namun, Markarius menegaskan bahwa terdapat batasan yang harus dipahami. Konselor Sebaya bukan tenaga profesional yang memiliki kewenangan untuk mendiagnosis atau menangani seluruh persoalan yang disampaikan kepadanya.
Apabila persoalan yang dihadapi berada di luar kemampuan peserta didik, informasi tersebut harus diteruskan kepada pihak yang lebih kompeten.
“Kalau mereka tidak sanggup, persoalan itu tetap harus disampaikan kepada guru atau orang tua, sehingga dapat ditangani dengan baik,” katanya.
Artinya, keberhasilan program ini bukan diukur dari kemampuan seorang peserta didik menyelesaikan masalah temannya seorang diri, melainkan dari kemampuannya mengenali persoalan, memberikan dukungan awal dan memastikan temannya memperoleh pertolongan yang sesuai.
Menjadi Sistem Deteksi Dini
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H. Abdul Jamal, M.Pd., mengatakan pembentukan Konselor Sebaya merupakan salah satu langkah untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dialami peserta didik.
Menurutnya, teman sebaya memiliki posisi strategis karena sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya perubahan perilaku atau kondisi seorang anak.
“Ini penting. Kita akan membentuk konselor sebaya, artinya mereka menjadi teman curhat bagi sesama peserta didik. Dengan begitu, persoalan yang terjadi pada anak bisa lebih cepat terdeteksi,” ungkap Abdul Jamal.
Ia menjelaskan, persoalan peserta didik tidak selalu terlihat secara langsung. Perubahan perilaku dapat menjadi tanda bahwa seorang anak sedang menghadapi masalah tertentu.
Persoalan keluarga, perundungan, kekerasan, tekanan psikologis maupun berbagai persoalan lainnya dapat memengaruhi kondisi seorang anak tanpa selalu diketahui guru atau orang dewasa di lingkungan sekitarnya.
“Misalnya ada anak yang biasanya ceria, kemudian beberapa hari terlihat murung atau berubah perilakunya. Teman sebayanya yang paling cepat mengetahui. Karena itu, kita ingin membangun sistem agar informasi tersebut bisa disampaikan kepada guru BK, wali kelas atau pihak sekolah,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Konselor Sebaya ditempatkan sebagai jembatan awal, bukan pengambil keputusan.
Mereka dapat mendengarkan cerita, mengenali adanya persoalan, memberikan dukungan dan kemudian membantu menyampaikan persoalan kepada pihak yang tepat.
“Jadi mereka bukan mengambil keputusan sendiri. Mereka menjadi penghubung untuk menyampaikan persoalan kepada guru BK. Kalau di sekolah tidak ada guru BK, bisa disampaikan kepada wali kelas atau pihak sekolah,” katanya.
Tidak Semua Anak Berani Melapor
Abdul Jamal menilai mekanisme tersebut diperlukan karena tidak semua peserta didik memiliki keberanian untuk secara langsung menceritakan persoalan yang dihadapi kepada guru maupun orang tua.
Ada peserta didik yang memilih diam, menutup diri atau merasa lebih aman ketika berbicara dengan teman yang seusia.
“Ketika seseorang sedang menghadapi persoalan, belum tentu dia mau melapor kepada guru. Ada yang tertutup dan tidak mau berbicara kepada siapa pun. Di sinilah kita membutuhkan teman sebaya sebagai perantara,” ujarnya.
Karena itu, kemampuan mendengarkan menjadi salah satu keterampilan penting yang diberikan dalam Bimtek.
Peserta tidak hanya diarahkan untuk menjadi pendengar, tetapi juga belajar bagaimana memberikan respons yang tepat tanpa menghakimi atau memperburuk kondisi temannya.
Dibekali Keterampilan Dasar Pendampingan
Selama Bimtek, peserta mendapatkan materi mengenai kesehatan mental, pengenalan dan pemahaman emosi, kepedulian, empati, keterampilan mendengarkan aktif, komunikasi yang menguatkan serta cara merespons cerita teman.
Pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui metode ceramah.
Peserta juga mengikuti diskusi, refleksi, aktivitas pengalaman, latihan, studi kasus hingga simulasi. Metode tersebut digunakan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman mempraktikkan keterampilan pendampingan sebaya dalam situasi yang aman.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah pemahaman mengenai batas peran.
Peserta diberikan pemahaman bahwa terdapat kondisi tertentu yang tidak boleh mereka tangani sendiri. Apabila persoalan menyangkut keselamatan, membutuhkan penanganan khusus atau berada di luar kemampuan mereka, maka bantuan harus segera dicari dari orang dewasa maupun tenaga profesional.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, yakni konselor nasional Widiyono Javawinthsa, S.Pd., M.Si., konselor; Susana Pebriartati, M.Psi., Psikolog, Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) Wilayah Riau; serta Utami Trie Wahyuni, M.Psi., Psikolog, Kepala Bidang Pendidikan IPK Wilayah Riau.
Materi yang diberikan mencakup keterampilan dasar pendampingan sebaya, kesehatan mental, kemampuan mendengarkan dengan empati, pemahaman emosi, batasan peran hingga langkah yang perlu dilakukan ketika seorang teman membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Konselor Sebaya Bukan Pengganti Profesional
Susana Pebriartati menegaskan, Konselor Sebaya merupakan bentuk dukungan awal dan bukan pengganti layanan konseling maupun penanganan profesional.
“Teman sebaya dapat menjadi orang pertama yang mendengarkan dan memberi dukungan ketika seorang anak sedang menghadapi masalah.
Namun, mereka perlu memahami batas perannya. Jika persoalan yang dihadapi cukup berat, berkaitan dengan keselamatan, atau berada di luar kemampuannya, teman tersebut perlu dibantu untuk terhubung dengan guru, orang tua, psikolog, konselor, atau tenaga profesional lainnya,” ujar Susana.
Menurutnya, kemampuan mendengarkan harus berjalan bersama dengan pemahaman mengenai tanggung jawab dan keselamatan.
Seorang pendamping sebaya tidak harus selalu memiliki jawaban atas persoalan yang disampaikan temannya.
Dalam banyak situasi, kehadiran yang tulus, kesediaan mendengarkan tanpa menghakimi serta membantu menemukan sumber pertolongan yang tepat justru menjadi bentuk dukungan yang penting.
Akan Dibekali SOP Pelaporan
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga menyiapkan peserta agar memahami prosedur ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Abdul Jamal mengatakan peserta akan diberikan pemahaman mengenai prosedur operasional, termasuk tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan persoalan tertentu, kepada siapa laporan disampaikan dan bagaimana tahapan berikutnya.
“Nanti mereka diberikan pembekalan, termasuk bagaimana SOP-nya. Kalau menemukan persoalan seperti ini, harus melakukan apa, melapor ke mana, dan bagaimana langkah selanjutnya sebelum persoalan tersebut ditangani oleh guru atau pihak yang berwenang,” jelasnya.
SOP tersebut menjadi penting karena Konselor Sebaya berhadapan dengan persoalan yang memiliki tingkat kompleksitas berbeda.
Persoalan ringan yang cukup disikapi melalui dukungan sosial tentu berbeda dengan persoalan yang membutuhkan keterlibatan guru, orang tua, konselor, psikolog atau pihak berwenang.
Karena itu, peserta perlu memiliki kemampuan membedakan kapan harus mendengarkan dan kapan harus meminta bantuan.
Membantu Mengatasi Keterbatasan Guru BK
Menurut Abdul Jamal, deteksi dini juga menjadi penting karena persoalan yang diketahui lebih cepat memiliki peluang untuk segera mendapatkan penanganan.
Sebaliknya, masalah yang dibiarkan berlarut-larut dapat memengaruhi proses belajar, perkembangan, potensi, kompetensi hingga cita-cita seorang anak.
“Kalau persoalan anak bisa terdeteksi lebih awal, tentu lebih mudah kita selesaikan. Jangan sampai persoalan tersebut menghambat pertumbuhan dan potensi anak,” katanya.
Program tersebut sekaligus diharapkan dapat membantu sistem pendidikan menghadapi keterbatasan jumlah tenaga Bimbingan dan Konseling.
Abdul Jamal mencontohkan, sebuah satuan pendidikan dapat memiliki jumlah peserta didik yang cukup besar, sementara jumlah guru BK terbatas.
“Kalau satu sekolah memiliki sekitar 1.000 peserta didik, sementara guru BK hanya satu atau dua orang, tentu tidak mungkin semuanya bisa dipantau secara maksimal.
Karena itu, konselor sebaya ini diharapkan menjadi mata dan telinga awal bagi sekolah,” pungkasnya.
Mendukung Pendidikan Aman dan Ramah Anak
Pembentukan Konselor Sebaya menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan untuk memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan peserta didik sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang aman dan ramah.
Markarius menyebut pengembangan program tersebut juga menjadi salah satu langkah yang mendukung upaya Pekanbaru menuju predikat Kota Layak Anak Utama. Upaya itu turut diperkuat melalui Forum Anak serta berbagai program pemberdayaan dan perlindungan anak lainnya.
Program yang saat ini dimulai pada pendidikan nonformal tersebut juga direncanakan untuk dikembangkan secara lebih luas, termasuk di lingkungan pendidikan formal.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak sekadar memperoleh pengetahuan tentang konseling sebaya. Lebih jauh, mereka diharapkan tumbuh menjadi peserta didik yang memiliki kepedulian, empati, keterampilan komunikasi serta keberanian untuk saling menjaga.
Konsep “Teman Hadir, Teman Mendengar, Teman Menguatkan” pada akhirnya menempatkan kepedulian antarpeserta didik sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak.
Seorang peserta didik yang melihat temannya berubah, mengalami persoalan atau membutuhkan dukungan diharapkan tidak memilih untuk mengabaikannya. Namun, kepedulian tersebut juga harus disertai pemahaman bahwa persoalan tertentu membutuhkan keterlibatan orang dewasa dan tenaga profesional.
Dengan pola tersebut, Konselor Sebaya diharapkan menjadi pintu awal untuk mempercepat deteksi persoalan, memperkuat komunikasi dan memastikan peserta didik tidak menghadapi masalah seorang diri.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan berharap tumbuhnya budaya saling peduli tersebut dapat menjadikan pendidikan nonformal sebagai ruang belajar yang semakin aman, inklusif, suportif dan ramah bagi seluruh peserta didik.