Perbedaan Data Mencolok antara BI dan Kemendagri, Menkeu Purbaya Soroti Ketidakakuratan Pencatatan K

Temuan Selisih Rp 18 T Dana Pemda di Bank, Menkeu Desak Audit Mendalam

Administrator - Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:34:45 wib
Temuan Selisih Rp 18 T Dana Pemda di Bank, Menkeu Desak Audit Mendalam
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendesak dilakukannya audit mendalam menyusul terungkapnya selisih mencolok sebesar Rp 18 triliun. foto.ist

Radarriaunet | Jakarta —Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendesak dilakukannya audit mendalam menyusul terungkapnya selisih mencolok sebesar Rp 18 triliun dalam data dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan. Perbedaan angka yang signifikan ini ditemukan antara catatan Bank Indonesia (BI) dan data yang dikumpulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta pada Selasa (21/10/2025), Menkeu Purbaya menerima penjelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai disparitas data tersebut.

Disparitas Angka BI dan Kemendagri

Menurut data BI, total dana Pemda yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 233 triliun. Namun, setelah melakukan pengecekan langsung ke masing-masing kas daerah, Kemendagri menemukan angka yang lebih rendah, yakni Rp 215 triliun.

"Jadi ada sedikit perbedaan antara data BI dengan data melalui rekening (daerah) yang kita cek masing-masing itu totalnya Rp 215 triliun. Jadi lebih kurang beda Rp 18 triliun," tegas Mendagri Tito.

Kekhawatiran Menkeu Terkait Administrasi Daerah

Alih-alih puas, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan nada kekhawatiran dan meminta investigasi lebih lanjut. Purbaya mempertanyakan ke mana raibnya selisih Rp 18 triliun yang tidak terdokumentasikan secara jelas dalam kedua sumber data tersebut.

Kekhawatiran utama Menkeu adalah potensi adanya pencatatan yang kurang teliti atau kelemahan fundamental dalam sistem administrasi keuangan daerah. Purbaya menekankan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan kas daerah, yang berdampak langsung pada kebijakan fiskal nasional, khususnya dalam pengendalian inflasi. Jumlah dana daerah yang mengendap besar di bank sendiri mengindikasikan lambatnya penyerapan anggaran.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga menunjukkan keraguan terhadap validitas data BI, mencontohkan adanya daerah yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 triliun, namun dicatat oleh bank sentral memiliki dana mengendap sebesar Rp 5,1 triliun.

Menkeu Purbaya menduga bahwa masalah ini berakar pada ketidakdisiplinan administrasi di tingkat daerah yang harus segera diperbaiki demi terciptanya transparansi dan efektivitas belanja pemerintah. Kesenjangan data ini mendesak adanya perbaikan fundamental dalam mekanisme pelaporan keuangan daerah dan koordinasi yang lebih erat antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BI.

Langkah investigasi dan koreksi data ke depan masih menunggu tindak lanjut resmi dari Kementerian Keuangan setelah Mendagri menyerahkan data hasil pengecekan kas daerah secara rinci.

[]