Ultimatum Keras Komisi III DPRD Riau: Desak Pemprov Ambil Langkah Tegas Terkait Proyek Hotel di Jakarta

Administrator - Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30:46 wib
Ultimatum Keras Komisi III DPRD Riau: Desak Pemprov Ambil Langkah Tegas Terkait Proyek Hotel di Jakarta
Proyek strategis yang berlokasi di aset eks-Mess Pemda Riau tersebut tidak menunjukkan kemajuan berarti.(f:GR)

Radarriau.net | Pekanbaru – Kesabaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terhadap progres pembangunan Hotel Riau di kawasan Slipi, Jakarta Barat, tampaknya telah habis. Anggota Komisi III DPRD Riau melayangkan desakan keras agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengambil sikap tegas—bahkan hingga membatalkan kesepakatan—jika PT Pitaloka Riau, selaku pihak ketiga, terbukti tidak serius dan kembali mangkir dari komitmen pembangunan.

Peringatan ini dikeluarkan setelah proyek strategis yang berlokasi di aset eks-Mess Pemda Riau tersebut tidak menunjukkan kemajuan berarti, jauh melampaui janji awal pembangunan akan dimulai pada Juni 2025.

"Sekarang sudah memasuki bulan Oktober, tetapi progres di lapangan nol. Kami mempertanyakan kembali apakah PT Pitaloka Riau ini benar-benar memiliki komitmen terhadap perjanjian yang telah dibuat. Karena itu, kami mendesak Pemprov Riau agar bersikap tegas dan mengambil langkah konkret, termasuk kemungkinan meninjau ulang kerja sama ini jika pihak ketiga tidak mampu memenuhi kewajibannya," ujar salah seorang Anggota Komisi III DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (20/10/2025).

Desakan dari lembaga legislatif ini muncul karena proyek investasi senilai sekitar Rp267 miliar yang dibiayai non-APBD tersebut dinilai sangat penting untuk optimalisasi aset daerah sekaligus penyediaan fasilitas yang terjangkau bagi masyarakat Riau di ibu kota. Sebelumnya, penundaan pembangunan selama berbulan-bulan diklaim akibat ketatnya proses perizinan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kaban Penghubung Klaim Pekerjaan Sudah Dimulai

Di tengah tekanan dari Komisi III DPRD Riau, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, S.STP, bergerak cepat memberikan penjelasan dan mengklaim bahwa proyek tersebut sudah mulai dikerjakan pada hari yang sama.

Ridho membenarkan bahwa hambatan perizinan di Jakarta menjadi faktor utama mundurnya jadwal. "Memang terkendala di perizinan yang membutuhkan waktu. Proses perizinan di Pemprov DKI Jakarta sangat ketat dan teliti," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan mendapatkan izin telah diikuti dengan tindakan nyata di lapangan oleh PT Pitaloka Riau. Perkembangan ini bahkan langsung disampaikannya kepada anggota Komisi III DPRD Riau untuk meredakan kekhawatiran.

"Tadi saya ditelepon beliau [Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah] dan sudah saya sampaikan. Hari ini, sesuai janji pihak PT Pitaloka Riau, pekerjaan soldier pile (tiang pancang sementara) sudah mulai dikerjakan," tutup Ridho, memastikan bahwa proses pembangunan konstruksi telah resmi berjalan.

Sebagai informasi, Hotel Riau ini direncanakan sebagai hotel bintang tiga dengan konsep ornamen Melayu yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kehadiran hotel ini bertujuan untuk menyediakan 288 kamar, termasuk tarif terjangkau bagi masyarakat Riau, khususnya yang sedang berobat di Jakarta, dengan kisaran harga inap sekitar Rp300.000 per malam.

(red)