KPK Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Penyidik Telusuri Dugaan Kasus Korupsi

Administrator - Senin, 20 Januari 2025 - 22:26:13 wib
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Penyidik Telusuri Dugaan Kasus Korupsi
Kantor PUPR Riau. (foto.halloriau.com)

RadarRiaunet | Pekanbaru – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin pagi ( 20 Januari 2924). Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah penyidik KPK dan petugas kepolisian yang mengawal jalannya proses.

Para penyidik yang mengenakan rompi hijau-putih terlihat memeriksa berbagai ruangan di kantor tersebut, termasuk ruang kepala bidang dan pejabat lainnya. Selain itu, beberapa dokumen yang disita turut diperiksa dalam upaya pengumpulan bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tampak juga mobil operasional KPK terparkir di depan lobi kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Meski sebelumnya beredar spekulasi mengenai kemungkinan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa ini bukanlah OTT melainkan sekadar penggeledahan. "Kami hanya melakukan penggeledahan, bukan OTT," ujar Tessa.

Hingga sore hari, proses penggeledahan di Dinas PUPR-PKPP Riau masih berlangsung. Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, pada Desember 2024, KPK menggelar OTT terhadap mantan pejabat Wali Kota Pekanbaru. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru, dan kini KPK juga mulai fokus pada lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Namun begitu, KPK belum mengungkapkan secara rinci mengenai tujuan dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Pengawasan ketat terhadap pejabat daerah menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

[]