KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR

Administrator - Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03:05 wib
KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR
Ilustrasi

Radarriaunet | Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi pada Senin (27/7/2026), dengan fokus utama mendalami asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadi yang bersangkutan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai dugaan penyimpangan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. Penyidik berupaya menelusuri keterkaitan temuan uang tersebut dengan perkara korupsi yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap SF Hariyanto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Salah satu materi yang didalami penyidik berkaitan dengan uang yang ditemukan saat penggeledahan.

"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah uang yang ditemukan maupun asal-usulnya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah uang tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik atau memiliki sumber yang sah.

KPK Periksa Ajudan Gubernur
Selain SF Hariyanto, KPK juga memanggil dua ajudan (ADC) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yakni Rafii (RF) dan Dahri Iskandar (DI). Dari dua orang yang dipanggil, hanya Rafii yang memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Budi Prasetyo, Rafii dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh Abdul Wahid selama menjabat sebagai Gubernur Riau.
"Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," jelasnya.

Sementara itu, Dahri Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil anggota DPRD Provinsi Riau, Siti Aisyah (SA), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir pada jadwal pemeriksaan tersebut.

"Sedangkan SA, anggota DPRD Provinsi Riau, dan DI, ADC Gubernur Riau, dalam pemanggilan kemarin tidak hadir," kata Budi.

Penahanan Ajudan Abdul Wahid
Perkembangan penyidikan ini menyusul langkah KPK yang sebelumnya menetapkan dan menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai tersangka.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Marjani diduga memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Ia disebut menjadi representasi Abdul Wahid untuk menerima dan mengumpulkan uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan.

Menurut penyidik, posisi Marjani sebagai ajudan dimanfaatkan untuk menjembatani komunikasi maupun penerimaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penyidikan Terus Dikembangkan
Pemeriksaan terhadap SF Hariyanto dan sejumlah saksi lainnya menunjukkan bahwa KPK masih terus memperluas penyidikan guna memetakan aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mekanisme dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek PUPR PKPP Provinsi Riau.

KPK menegaskan setiap saksi yang dipanggil memiliki kewajiban memberikan keterangan secara jujur untuk membantu mengungkap konstruksi perkara. Sementara terhadap saksi yang belum memenuhi panggilan, penyidik membuka kemungkinan menjadwalkan pemanggilan ulang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan KPK belum menyampaikan kemungkinan adanya penambahan tersangka. Namun, rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Riau, ajudan gubernur, hingga anggota DPRD mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah tersebut terus menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan perkara yang sedang diusut.