Bongkar Sampai Tuntas! Dugaan Rekayasa Keuangan PT Pos Indonesia Jangan Berakhir di Audit

Administrator - Senin, 13 Juli 2026 - 15:44:22 wib
Bongkar Sampai Tuntas! Dugaan Rekayasa Keuangan PT Pos Indonesia Jangan Berakhir di Audit
Ilustrasi/ist

Radarriau |Jakarta - Dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero) menuai perhatian berbagai kalangan. Setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap adanya indikasi persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan keuangan, sejumlah pegiat antikorupsi meminta agar proses tersebut tidak berhenti pada audit internal atau pergantian manajemen.

Koordinator sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi PANTAU , Domas menilai, audit investigatif harus dilakukan secara menyeluruh dan independen. Menurutnya, apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya manipulasi laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara, maka aparat penegak hukum harus segera meningkatkan penanganannya ke proses pidana.

"BUMN mengelola aset negara dan uang rakyat. Karena itu, apabila benar terdapat praktik yang mengarah pada korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, dugaan rekayasa laporan keuangan bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Laporan keuangan merupakan dasar pengambilan kebijakan, penilaian kesehatan perusahaan, hingga pertanggungjawaban kepada negara sebagai pemegang saham. Apabila laporan tersebut dimanipulasi, maka dampaknya dapat menyesatkan publik, investor, maupun pemerintah.

LSM tersebut juga menilai aparat penegak hukum perlu mengusut kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut. Investigasi, menurutnya, tidak boleh hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri apabila terdapat aktor intelektual, pihak yang memerintahkan, memfasilitasi, atau menikmati hasil dugaan penyimpangan.

"Pengalaman dalam berbagai perkara korupsi menunjukkan bahwa pelaku utama sering kali bukan hanya mereka yang menandatangani dokumen, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik pengambilan keputusan. Karena itu, penelusuran aliran dana dan audit forensik menjadi sangat penting," katanya.

LSM itu juga mengingatkan bahwa PT Pos Indonesia bukan perusahaan biasa. Sebagai BUMN strategis yang memiliki jaringan hingga pelosok Indonesia, setiap persoalan tata kelola dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, mereka mendukung langkah Danantara melakukan evaluasi menyeluruh, namun meminta hasil audit nantinya dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah benar terdapat pelanggaran tata kelola semata atau telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Selain itu, DPR RI diminta mengawal proses tersebut melalui fungsi pengawasan. Menurut LSM tersebut, pengawasan parlemen penting untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap proses audit maupun penegakan hukum.

"Kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih BUMN. Jangan sampai dugaan penyimpangan hanya berhenti menjadi berita, sementara pihak yang bertanggung jawab tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Jika ada unsur korupsi, bongkar sampai tuntas, usut siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan," tegasnya.

Hingga kini, proses audit dan investigasi yang dilakukan Danantara masih berlangsung. Publik menunggu hasilnya sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi. (red)