DURI (RRN) - Usai berduka dikarenakan salah seorang anggotanya tewas akibat tersengat listrik saat akan melaksanakan persiapan Ulang Tahun Klenteng Shin Wie King Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Ahad (20/9/15) lalu, kini permasalahan kembali menerpa Paguyuban Sosial Marga Tiongha Indonesia (PSMTI) Kecamatan Mandau. Mereka tidak senang dengan perkataan salah seorang pengurus PSMTI Propinsi Riau berinisial EJ yang dianggap sudah melewati batas, beberapa waktu lalu.
Akibat perkataan EJ, sejumlah anggota PSMTI Mandau tidak terima atas ucapan kata-kata kotor yang keluar dari mulutnya. Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau itu dinilaitela menghina mereka. Masyarakat Marga Tionghoa Mandau di Kelenteng Shin Wie King Duri yang merasa terhina atas perbuatan penasehat tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang warga Tionghoa Mandau Burhan. Tak hanya itu, pihaknya juga telah membuat pernyataan sikap atas sikap yang tak pantas itu.Dikatakan Burhan, sebanyak 30-an warga Tionghoa Mandau ikut membubuhkan tandatangan mereka didalam pernyataan sikap tersebut. Mereka menuntut agar yang bersangkutan membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahannya itu.
Burhan menjelaskan, kejadian bermula ketika penasehat PSMTI Provinsi Riau, EJ datang ke Kelenteng Shin Wie King di Jalan Sejahtera Duri sekitar tengah hari. Saat itu, seluruh warga Marga Tionghoa Mandau termasuk pengurus kelenteng tengah berdiskusi dan bermusyawarah atas tewasnya seorang anggota mereka yang terkena sengatan listrik. "Tiba-tiba dengan sengaja Penasehat itu marah-marah dengan melontarkan kata-kata kotor kepada kami yang ada di kantin," jelas Burhan.
Dikatakan Burhan, masyarakat Tionghoa Mandau sangat menyayangkan ucapan tak pantas yang dilakukan oleh seseorang yang sudah dilevel jajaran penasehat itu. Dalam surat pernyataan sikapnya itu, pihaknya meminta agar EJ segera melakukan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada juga tanggapan atas permintaan tersebut, maka pihaknya bersiap untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut. "Jika memang tak ada tanggapan, maka kita akan tempuh jalur hukum," tambahnya. (teu/rtc)