RADARRIAUNET.COM: Tim Satgas Kebun Ilegal bentukan Gubernur Riau (Gubri) kini dituding mandul karena tak mampu menyentuh tiga korporasi yang terang-terangan beroperasi di kawasan Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan lindung Bukit Betabuh.
Ketiga korporasi perkebunan sawit tersebut, yakni, PT Raka, PT Tambak Seraya yang berada di kawasan Tahura. Kemudian PT Mulia Agro Lestari (PT MAL) yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
"Kami menduga, tim Satgas kebun ilegal bentukan Gubri tak mampu menyentuh tiga korporasi yang sudah lama beroperasi di kawasan hutan.
Sampai hari buktinya, meski melanggar hukum, tapi tak ada tindakan kongkrit, walau pun sudah dibentuk tim Satgas," kata Arizal, korlap aksi Forum Mahasiswa Peduli Hutan Riau (FMPHR) saat menggelar aksinya, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/1/20) sore.
Dilansir dari riauterkini.com, karena dianggap tak mampu menyentuh tiga korporasi tersebut, pendemo pun mempertanyakan komitmen orang nomor satu di Riau tersebut beserta tim Satgas yang telah dibentuk tersebut.
"Kami menduga, tiga korporasi ini kebal hukum. Hingga tim Satgas Kebun Ilegal pun tak mampu menyentuh," tuding pendemo.
Karena itu, mahasiwa kembali menuding ada kesan pembiaran terhadap PT Raka, PT Tambak Seraya serta PT PT MAL. Bahkan pendemo menyebut, tim Satgas Kebun Ilegal telah masuk angin.
"Diduga tim Satgas telah melakukan pembiaran dan telah masuk angin. Diharapkan Gubri mampu menindaklanjuti," ungkap pendemo.
Lebih lanjut, pendemo kemudian menuntut Gubri mempublis kinerja satgas dalam memberantas kebun ilegal yang telah mendapatkan anggaran APBD 2019.
Selain itu, Kapolda diminta mengambil alih langsung dugaan penanganan dugaan pengelolaan hutan yang dilakukan tiga korperasi tersebut.
RR/rtc/zet