Jakarta : Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menyindir paslon 02 Prabowo-Sandi yang menjadikan pendapat ahli biometric software development Jaswar Koto sebagai dasar klaim kemenangan di dokumen gugatan.
Yusril menyebut klaim kemenangan 54 persen Prabowo-Sandi dalam gugatan dikutip dari ahli tidak terkenal.
"Dari situ ternyata dikutip tim Pak Prabowo Sandi menentukan angka kemenangan mereka. Jadi bukan yang diumumkan di Jalan Kertanegara, Hotel Sahid, tapi dari seorang yang mengaku ahli IT yang sama sekali kita tidak kenal," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Kamis (20/6/2019).
Data yang disoroti Yusril adalah kesaksian Jaswar soal penggelembungan 22 juta suara untuk kemenangan paslon 01. Kesaksian itu yang digunakan sebagai petitum Prabowo-Sandi.
Yusril menyebut klaim data Jaswar berisiko. Sebab ia menyebut temuan penggelembungan data terus bergerak dan sudah mencapai 27 juta. Padahal klaim penggelembungan suara di petitum hanya 22 juta.
"Saya kira ini ahli yang luar biasa, tapi ya alhamdulillah kami yakin bisa merontokkan seluruh dalil-dalil dari ahli itu walaupun di antara kami tak seorang pun ahli IT," tuturnya.
Ditemui terpisah, kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menyampaikan pemaparan Jaswar sudah cukup membuktikan penggelembungan suara oleh 01.
Dengan begitu, klaimnya, suara Jokowi-Ma'ruf akan berada di bawah perolehan Prabowo-Sandi.
"Sama sekali pihak termohon KPU tidak membantah tentang ada DPT siluman yang didalilkan oleh Profesor Jaswar, sampai 22 juta tidak dibantah," ujar Nasrullah.
Sebelumnya, Jaswar Koto yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi menyebutkan telah terjadi kesalahan pemasukan data dalam situng KPU.
"Tim kami menemukan pola kesalahan, pemasukan data, menggelembungkan suara 01 dan pengurangan untuk 02," kata Jaswar dalam sidang Kamis (19/6) dini hari.
Kesalahan tersebut, dikatakan Jaswar pada akhirnya menguntungkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sebagai salah satu contoh, Jaswar memaparkan terdapat perbedaan data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 berdasarkan 63 TPS yang dipilih melalui sistem acak.
Jaswar menyebutkan kesalahan pemasukan data di 63 TPS itu menjadikan pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat tambahan suara sebesar 1.300, sementara pasangan Prabowo-Sandi berkurang 3.000 suara.
RRN/CNNI