Luhut Klaim Dirinya Sah Sebagai Ketum Peradi

Administrator - Senin, 31 Agustus 2015 - 16:34:52 wib
Luhut Klaim Dirinya Sah Sebagai Ketum Peradi
Luhut MP Pangaribuan terpilih jadi Ketum Peradi. Foto: metrotvnews

JAKARTA (RRN) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi mengumumkan ketua umumnya yang baru: Luhut M.P Pangaribuan. Luhut terpilih secara aklamasi di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Rekonsiliasi Peradi.

Luhut akan memimpin Peradi selama lima tahun ke depan. Pimpinan Munaslub Rekonsiliasi Peradi, Leonard P Simorangkir mengklaim hasil Munaslub kali ini adalah yang resmi menjadi keputusan organisasi para pengacara itu. Dia menyatakan, Munas ke II di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung 24-27 Agustus lalu tidak sah lantaran tak memenuhi kuorum.

"Munas ke-2 Peradi di Makassar tidak dapat dilaksanakan agenda Pemilihan Ketum Peradi 2015 2020. Oleh karena itu mendemisionerkan seluruh pimpinan nasional Peradi 2010-2015," kata Leonard di Kantor Peradi, Gedung LMPP, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Sementara itu, Ketum Peradi yang terpilih dari hasil Munaslub Rekonsiliasi Peradi, Luhut M.P Pangaribuan menyatakan hasil keputusan Munaslub Rekonsiliasi sesuai aturan Peradi. Kemudian, klaim dia, mekanisme pemilihan dirinya sebagai Ketum juga terbuka dan independen.

"Ini dilaksanakan secara terbuka dan independen. Ini proses yang inovatif karena kita lompatannya sudah jauh, menggunakan e-voting," kata Luhut.

Sebelumnya, Peradi menyelenggarakan Munas ke II di Makassar sejak tanggal 24-27 Agustus 2015. Namun forum itu dianggap tidak memenuhi kuorum. Akhirnya panitia kemudian menyelenggarakan Munaslub rekonsiliasi yang kemudian dan memilih secara aklamasi Luhut MP Pangaribuan.

Peradi terbelah menjadi tiga kubu. Ada kubu Fauzie Hasibuan yang mengklaim menggantikan Otto Hasibuan dan kubu Juniver Girsang yang sudah membentuk kepengurusan DPN Peradi 2015-2020. Di samping Luhut yang ditunjuk secara aklamasi dalam Munas Rekonsiliasi Peradi.  (mtvn/n)