RADARRIAUNET.COM - Polisi di Rohil menggeledah rumah S alias A (30) warga Jalan Datuk Kancil RT 001 RW 003 Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu yang sering dijadikan tempat menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bersamaan didapat dua pucuk senjata.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (20/9/16) menerangkan, penggeledahan dilakukan Ahad (18/9/16) sekira pukul 20.00 WIB. Diawali, Jum’at (16/9/16), didapat informasi bahwa terlapor sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kubu.
Dari hasil penggeledahan, selain barang bukti sabu beserta alat hisap dan perangkatnya, juga ditemukan dua pucuk senjata.
Senjatan itu, satu pucuk Softgun jenis pistol beserta 6 butir peluru, satu pucuk senjatan Softgun jenis FN beserta 5 butir peluru.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.
rtc/radarriaunet.com