Pekanbaru: Puluhan orang yang menamakan diri Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (22/1/2019).
Adapun aspirasi yang dibawa massa aksi yakni, mendesak agar aparat kepolisian untuk mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terindikasi melibatkan sejumlah pejabat.
Di antaranya dibeberkan massa aksi, dugaan korupsi dan jual beli proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru senilai Rp30 miliar pada tahun anggaran 2017.
Kemudian dugaan korupsi proyek rehab eks Kantor Dinas Tata Ruang Kota Pekanbaru menjadi Kantor PMI Pekanbaru senilai Rp2,5 miliar.
Koordinator Lapangan aksi Cecep Primana menuturkan, diduga korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang disebut jadi pengatur proses lelang.
"Kemudian adanya dugaan jual beli proyek di bagian umum Pemko senilai Rp40 miliar, tahun 2017/2018, pada pos anggaran Bagian Umum Pemko. Termasuk juga ada dugaan korupsi dalam proyek Mal Pelayanan Publik senilai Rp8,7 miliar," paparnya.
"Kita mendesak agar Ditreskrimsus bisa mendalami dan memproses dugaan korupsi ini," sambung dia.
Sementara itu, Koodinator Umum aksi Danil Simanjuntak meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat atau pegawai negeri sipil yang terlibat dugaan korupsi. "Kita ingin agar mereka diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan penerimaan dana," ungkapnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di luar ruangan, perwakilan massa aksi, kemudian diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Panit 1 Subdit 3 Tipikor AKP Adityawarman.
Tpc/RRN