RADARRIAUNET.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan raya kota Pangkalan Kerinci.
"Penertiban semacam ini akan rutin dilakukan," kata Kasatpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE melalui Kasi Ops Ramdani Kamal, kepada awak media, Jumat (28/10/2016).
Diungkapkan Dani, banyak masyarakat mengeluhkan di beberapa titik jalan raya di Kota Pangkalan Kerinci kerap terjadi kemacetan akibat PKL menjorokkan dagangannya hingga memakan bahu jalan.
"Penertiban dilakukan, lantaran telah mengganggu para pengguna jalan dan sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu," jelasnya.
Penertiban yang dilakukan sejak Senin kemarin, Satpol PP lebih memilih dengan pendekatan personal, sehingga tidak ada menimbulkan keributan dengan pedagang.
"Pagi tadi, melalui koordinasi Kasatpol PP ke Dinas Tata Kota untuk mengisi kekosongan trotoar, maka diberi taman berupa pot bunga," jelas Dani.
gor/radarriaunet.com