Pemkab Siak Anggarkan Pencetakan KIA Tahun 2017

Administrator - Kamis, 04 Agustus 2016 - 12:53:43 wib
Pemkab Siak Anggarkan Pencetakan KIA Tahun 2017
Kepala Disdukcapil Siak H Rakhmansyah. isc
RADARRIAUNET.COM - Program Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu program terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, kartu KIA sama seperti kartu tanda penduduk (KTP). Di kartu tersebut terdapat juga identitas nama, alamat dan tanggal lahir.
 
Namun yang membedakan pada kartu KIA tercantum nama orang tua dan berlaku untuk janin yang mulai lahir hingga usia anak 18 tahun. KIA bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas dalam hal pendidikan, kesehatan, pengurusan paspor dan fasilitas lain.
 
Tahun 2016, di Provinsi Riau, kota Dumai ditunjuk sebagai percontohan dalam hal percetakan KIA dan anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat. “Sosialisasi sudah dimulai di sana, kami pun diundang ketika itu. Namun, sampai saat ini Pemko Dumai belum melakukan cetak KIA, dikarenakan tinta ribbon tidak ada ,” kata Kepala Disdukcapil Siak H Rakhmansyah kepada awak media Selasa (2/8/16) saat ditemui diruang kerjanya.
 
KIA ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Di Riau, Dumai sebagai kota Pilot Project karena kepemilikan akta kelahiran di Dumai melebihi target 75 persen yang ditentukan Kemendagri.
Untuk wilayah kabupaten siak, percetakan KIA akan dimulai dianggarkan pada tahun 2017. Semua biaya cetak akan ditanggung APBD Siak. 
 
 
teu/isc/radarriaunet.com