Tak Seluruh Swalayan Terapkan Program Plastik Berbayar

Administrator - Selasa, 16 Agustus 2016 - 13:28:03 wib
Tak Seluruh Swalayan Terapkan Program Plastik Berbayar
ilustrasi. snc

RADARRIAUNET.COM - Meski tak berlaku seragam di Pekanbaru, program plastik berbayar masih terus dilanjutkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru belum ingin menghentikan program ini sampai ada petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Karena Disperindag merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah, dan program plastik berbayar juga merupakan kebijakan pusat, maka program itu masih terus berlaku sampai ada petunjuk selanjutnya dari pihak KLHK, menentukan langkah berikutnya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman, Jumat (12/8).

Berdasarkan hasil evaluasi, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil lengkap dari KLHK terkait frekwensi pengurangan terhadap penggunaan plastik berbayar. Seperti diketahui program plastik berbayar diterapkan di 22 kota yang ada di Indonesia. Angka pasti dari frekwensi itulah yang masih ditunggu sampai saat ini.

"Sebenarnya, dalam penerpan program plastik berbayar Pemko Pekanbaru menunjuk Badan Lingkungan Hidup sebagai leading sektor dan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program plastik berbayar," kata Irba.

Ketidakseragaman pemberlakuan program plastik berbayar yang dilakukan toko, ritel dan pusat perbelanjaan sempat menjadi keresahan bagi masyarakat Pekanbaru. Pasalnya, ada beberapa Ritel di Pekanbaru yang belum pas melaksanakan, artinya pada tanggal 1 Juli ada yang masih memberlakukan program plastik berbayar bahkan ada juga ritel yang menghentikannya.

Sebelumnya diketahui pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Sebanyak 22 kota di Indonesia. Program itu sudah diuji coba mulai 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Setelah beberapa bulan berjalan, hingga 5 Juni 2016, pemerintah akan melakukan evaluasi.


rtc/fn/radarriaunet.com