RADARRIAUNET.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, mengaku belum mengetahui adanya anggota DPRD aktif periode 2014-2019 ditahan Kejati.
Hal itu disampaikan langsung Fauzi Hasan melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2016) siang.
"Belum tahu," ujar Fauzi Hasan yang saat itu mengaku sedang persiapan Paripurna di Balai Sidang Jalan Terpadu Selat Panjang, Kepulauan Meranti.
Sekedar informasi tiga dari empat tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang, resmi ditahan Kejati Riau, Selasa.
Mereka adalah Mantan Sekda Meranti yang saat ini anggota legislatif aktif Partai Bulan Bintang Z, Kepala Badan Pertanahan Negara SI, serta kuasa penjualan lahan AA.
Sementara MH yang saat ini menjabat Kabid Aset Kepulauan Meranti ditunda penahanannya hingga Selasa depan karena orang tuanya meninggal dunia di rumah sakit.
gor/fn/radarriaunet.com