Maling Baterai Telkomsel

Karyawan Subkontraktor PT Telkom Dibui.

Administrator - Senin, 09 November 2015 - 10:57:43 wib
Karyawan Subkontraktor PT Telkom Dibui.
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan oleh aparat kepolisian./FOTO: goriau

BAGANSIAPIAPI (RRN) - Seorang pelaku spesialis pencuri baterai Telkom berinisial DYZ (24) berhasil ditangkap aparat kepolisian Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil). Pelaku ketahuan mencuri saat petugas PT MR melakukan patroli rutin disetiap tower Telkomsel yang ada dikecamatan Rimba Melintang.


Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro,Sik melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Zulhainan kepada awak media menyebutkan, penangkapan pelaku DYZ terjadi ketika karyawan PT MR berinisial RA dan MR melihat mobil pelaku, Toyota Innova warna Silver BM 1287 PL terparkir di halaman site Kecamatan Rimba Melintang.


Kecurigaan bertambah, disaat pria yang merupakan karyawan PT.MR subkontraktor dari PT Telkom, sedang memasukkan baterai sebanyak 8 blok merk "Max Life" kedalam mobil. Ditaksir, baterai yang dia copot dari perangkatnya itu senilai Rp25 Juta.


Melihat gelagat yang tidak beres, RA dan MR lalu melaporkan kejadian itu kepada pimpinan PT MR yang diwakili oleh KN Kasmarditoro untuk membuat pengaduan ke Mapolsek Rimba Melintang. Berdasarkan laporan itu juga, Polisi mengumpulkan bukti untuk menangkap DYZ yang merupakan warga Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi. "Pelaku kita tangkap di kediamannya. Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti sebanyak delapan blok baterai merek Mixe Life dan mobil Toyota Innova," ujar Zulhainan. (teu/grc)