28 Pekerja Karaoke Diamankan

Administrator - Rabu, 28 Oktober 2015 - 12:39:55 wib
28 Pekerja Karaoke Diamankan

DUMAI (RRN) - Setelah akhir pekan lalu melakukan razia di Tempat Hiburan salah satu hotel berbintang di Kota Dumai, Tim gabungan Polres Dumai kembali menggelar razia di tempat hiburan malam yang terdapat di Kota Dumai, alhasil petugas menggiring 28 pekerja karaoke Sabtu (24/10) untuk dilakukan pendataan.


Dimana petugas yang terdiri dari berbagai satuan mulai dari satuan Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satbinmas, Satshabara Polres Dumai dan lainnya melakukan razia di 10 tempat hiburan malam yang terdapat di Kota Dumai dengan sasaran pelaku tindak kejahatan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan para penyalahgunaan narkotika.


Digiringnya sejumlah pekerja karaoke itu bertujuan untuk dilakukan pendataan identitas pekerja, bahkan mereka diberikan pengarahan dan masukkan terkiat lokasi hiburan malam yang kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.


Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Dumai Kompol Dr. Wawan SH SIK MH kepada Dumai Pos mengatakan, razia yang dilakukan jajaran Polres Dumai merupakan kegiatan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di tempat hiburan malam di Kota Dumai.
Pantauan dilapangan, hampir selama 2 jam melakukan razia dengan mengerah 80 personil termasuk Polwan diikut sertakan dalam operasi menjamahi 10 tempat hiburan malam dan berhasil menggiring 28 pekerja karaoke untuk dilakukan pendataan. (ras/fn)