Dua Anggota Polisi di Rohul Terlibat Perjudian Sudah Menyerahkan Diri

Administrator - Senin, 05 Oktober 2015 - 11:05:52 wib
Dua Anggota Polisi di Rohul Terlibat Perjudian Sudah Menyerahkan Diri

KUNTO DARUSSALAM (RRN) - Dua oknum polisi yang ikut terlibat dalam permainan judi bersama dengan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, akhirnya menyerahkan diri Ke Mapolsek Kunto Darussalam. Sebelumnya, dua oknum Polisi yang bertugas di Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu ini sempat melarikan diri saat penggerebekan yang dilakukan anggota Reserse Kriminal Polsek Kunto Darussalam.


Kepala Polsek Kunto Darussalam AKP Yuli Hasman, mengatakan keduanya sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Kunto Darussalam pada Jumat kemarin. "Setelah melalui mediasi dengan pihak keluarganya. Akhirnya mereka berdua mau menyerahkan diri," kata AKP Yuli Hasman.


Dijelaskan AKP Yuli Hasman, dua anggota polisi yang ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Kuntodarussalam yakni Brigadir Hd dan Brigadir DS sempat melarikan diri. "Bersamaan dengan para pelaku juga berhasil diamankan uang tunai Rp 1.115 ribu dan satu set kartu remi," tambahnya.


Dilanjutkannya, ketiganya digerebek polisi bersama tiga pria lain yakni tersangka Ac, Siat dan Af, saat sedang main judi qiu-qiu di salah satu kebun kelapa sawit warga Desa Kembang Damai, tepat di belakang kantor Camat Pagarantapah Darussalam.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum membenarkan penangkapan enam penjudi di Desa Kembang Damai tersebut. Menurut dirinya, dua personel Polri yang ikut berjudi akan tetap menjalani peradilan umum dan menjalani sidang kode etik sebagai anggota Polri. "Polri tetap tunduk dengan peradilan umum. Anggota yang bersalah juga tetap mengikuti sidang kode etik nanti," ujarnya.


Ditanya apakah dua oknum Polri terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat, AKBP Pitoyo mengakui untuk masalah pemecatan tergantung dari putusan pengadilan. "Wujud Polri, kami transparan dan tidak tebang pilih. Memang saya prihatin dan sedih, namun harus menegakkan aturan. Semua diperlakukan sama di mata hukum," tegasnya. (teu/rtc)