Camat Himbau Urusan Jangan Melalui Calo

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 - 08:41:53 wib
Camat Himbau Urusan Jangan Melalui Calo
ilustrasi. pknc
RADARRIAUNET.COM - Mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli dalam pengurusan izin, pemerintah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakatnya, untuk tidak menggunakan jasa calo. 
 
"Melalui calo itulah mudah terjadi pungli tersebut," kata Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, H. Errie YS kemarin. 
 
Diterangkannya bahwa pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan lain sebagainya itu tidak dikenakan biaya. 
 
"Lengkapi syaratnya bawa ke kantor kecamatan langsung, pastinya tidak akan dipungut biaya sepeserpun," terang Errie. Dikatakannya, bahwa pengurusan izin apapun di kantor Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, sudah berlangsung lama dibuat gratis. "Hanya saja terkadang sebagian masyarakat enggan datang langsung ke kantor. Maka, dimanfaatkan calo untuk mencari keuntungan," tutur Errie. 
 
Tegas Errie, pihaknya sangat berharap kepada lapisan masyarakat, agar datang saja ke kantor Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Tujuannya agar kemudian hari tidak terjadi pungli dilakukan oleh para calo. "Saya juga telah mengimbau kepada pemerintah kepenghuluan dan kelurahan di daerah kita ini, untuk tidak menerima uang dalam bentuk pengurusan apapun," pungkasnya. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com