Radarriaunet | Pekanbaru - Proses asesmen dan rotasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Provinsi Riau mendesak Gubernur untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme dalam seleksi kepemimpinan sekolah, menggarisbawahi kekhawatiran adanya intervensi politik praktis serta masalah krusial pemerataan sumber daya manusia (SDM) di wilayah terpencil.
Anggota Komisi V DPRD Riau, M. Alga Fiqkyi Azmi, secara terbuka mengingatkan pentingnya Gubernur menetapkan standar tinggi dalam proses pemilihan ini. "Harapan kita, Gubernur benar-benar memilih Kepala Sekolah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak inovasi yang teruji, bukan sekadar berdasarkan preferensi pribadi atau lobi-lobi politik," tegas Alga dalam keterangannya, Senin (20/10).
Mencari Kapasitas, Menghindari "Suka-Suka"
Kritik utama yang disampaikan politisi PDI Perjuangan ini berpijak pada riwayat mutasi Kepsek di Riau yang kerap memicu kontroversi. Menurut Alga, jika penentuan Kepsek dilakukan secara profesional dan berbasis kinerja objektif, berbagai masalah yang berulang setiap tahun—terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)—dapat diminimalisir.
"Saat PPDB, masalah seringkali mengemuka di sekolah-sekolah favorit. Untuk itu, Gubernur harus sangat selektif menentukan Kepala Sekolah di sana. Mereka harus memiliki integritas tinggi dan kemampuan manajerial yang kuat untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," jelasnya. Isu PPDB, seperti dugaan titipan atau kelebihan kuota, sering dikaitkan dengan lemahnya kepemimpinan sekolah.
Fokus Krusial: Pemerataan di Wilayah Perbatasan
?Selain isu sekolah favorit, Alga juga secara khusus menyoroti masalah penempatan Kepsek di daerah pelosok yang menjadi wilayah pemilihannya, seperti Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti. Masalah ketidaksesuaian penempatan telah menjadi keluhan berulang yang diterimanya.
"Jangan sampai ada Kepala Sekolah yang protes karena merasa tidak sesuai dengan penempatan. Setiap mutasi Kepsek di daerah pemilihan saya, selalu ada yang mengadu karena merasa lokasi sekolahnya terlalu jauh, padahal daerah-daerah tersebut sangat membutuhkan pemimpin yang berdedikasi," ungkapnya.
Alga menegaskan bahwa meskipun mutasi dan penempatan adalah hak prerogatif Gubernur, hal itu harus disertai pertimbangan yang matang, termasuk faktor pengabdian dan kesiapan mental. "Saya minta, tempatkan orang-orang yang benar-benar memiliki komitmen untuk mengabdi di daerah pelosok, bukan sekadar menjadikan jabatan di sana sebagai batu loncatan atau penempatan sementara," tutupnya, menekankan perlunya solusi jangka panjang agar daerah terpencil tidak kekurangan pemimpin pendidikan yang berkualitas.
Desakan ini muncul di tengah janji Gubernur Abdul Wahid untuk segera melaksanakan proses open bidding (seleksi terbuka) atau asesmen menyeluruh terhadap Kepsek SMA/SMK sederajat, sebuah langkah yang disebut untuk menjaring sosok inovatif dan berdedikasi guna memajukan kualitas pendidikan Riau secara merata. Komisi V DPRD Riau berharap asesmen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menapis para calon dari segala kepentingan non-akademis.
[]