Kejaksaan Agung Fokus Selidiki Dugaan Manipulasi Denda Perkebunan Sawit, KLHK Jadi Sorotan

Administrator - Rabu, 05 Maret 2025 - 12:29:16 wib
Kejaksaan Agung Fokus Selidiki Dugaan Manipulasi Denda Perkebunan Sawit, KLHK Jadi Sorotan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(foto.repro FP).

RadarRiaunet | Jakarta - Kejaksaan Agung kini tengah mengincar tiga petinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terlibat dalam manipulasi denda administratif perkebunan sawit di kawasan hutan. Salah satu nama yang tengah menjadi sorotan adalah BH, mantan Sekretaris Jenderal KLHK, yang dianggap memiliki peran kunci dalam pengaturan denda yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan keterlibatan BH dalam permainan denda administratif yang ditetapkan melalui dua Surat Keputusan (SK) Menteri LHK yang berlaku bersamaan. Sumber penegak hukum menyatakan bahwa BH diduga terlibat dalam pengendalian proses penindakan hingga penetapan denda, dengan beberapa perusahaan sawit memilih aturan yang lebih ringan untuk menghindari pembayaran denda yang lebih besar.

Dokumen internal KLHK menunjukkan ketidaksesuaian yang signifikan antara hasil denda yang diterima negara dan angka yang seharusnya tercatat jika menggunakan aturan yang lebih ketat, yang menciptakan kecurigaan adanya kongkalikong antara oknum pejabat KLHK dan pengusaha sawit. Meski sudah pensiun, BH diketahui masih aktif sebagai Penasihat Utama Menteri Kehutanan dan berkantor di KLHK, menambah pertanyaan mengenai jalinan hubungan dalam dugaan kasus ini.

Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat KLHK dipastikan akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit yang berlangsung sejak 2005 hingga 2024. Penyidik terus mengembangkan kasus ini, dengan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

[]