Pemkab dan DPRD Pelalawan Mantapkan Arah Pembangunan: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 Digelar dengan Khidmat

Administrator - Selasa, 18 November 2025 - 16:47:09 wib
Pemkab dan DPRD Pelalawan Mantapkan Arah Pembangunan: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 Digelar dengan Khidmat
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,

Radarriaunet | Pelalawan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (15/8/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD Pelalawan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, H. Syahrizal, S.E., serta dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin, S.H., M.H. Sebanyak 30 dari 40 anggota DPRD turut mengikuti jalannya persidangan, menandai soliditas hubungan legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

Suasana rapat dimulai dengan penuh khidmat melalui lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum kemudian memasuki agenda utama penyampaian nota keuangan oleh Bupati Pelalawan.

Penyesuaian Anggaran: Upaya Responsif atas Dinamika Ekonomi Daerah

Dalam paparannya, Bupati Zukri menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan kebutuhan dan realitas fiskal daerah.

 “Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda rutin atau formalitas, tetapi bentuk penyesuaian yang diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Bupati Zukri dalam penyampaiannya.

Ia memaparkan bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester I dan hingga triwulan III tahun berjalan. Evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian asumsi pendapatan, serta pergeseran prioritas belanja untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, dinamika transfer dari pemerintah pusat serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turut mengalami perubahan menjadi faktor utama dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Belanja Daerah Terkoreksi, Namun Fokus Pembangunan Tetap Terjaga

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menetapkan total belanja daerah sebesar Rp 1,910 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp 87,8 miliar dibandingkan APBD Murni tahun 2025 yang sebelumnya mencapai Rp 1,998 triliun.

Adapun rincian perubahannya adalah sebagai berikut:

Belanja Operasi ? Rp 1,440 triliun (turun Rp 26,58 miliar).

Belanja Modal ? Rp 201,19 miliar (turun Rp 66,40 miliar), 

Belanja Tidak Terduga (BTT) ? Rp 1,5 miliar (turun Rp 18,5 miliar)

Belanja Transfer ? Rp 267,55 miliar (naik Rp 23,62 miliar)

Meski sebagian besar komponen belanja mengalami koreksi, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian penuh pada agenda strategis pembangunan.

Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata. Fokus kita tetap pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat — mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi desa,” ujar Bupati.

Usai pemaparan Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Zulfan, S.E., turut memberikan presentasi terkait rincian teknis perubahan anggaran. Ia menjelaskan strategi pemanfaatan anggaran dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah fluktuasi ekonomi nasional.

Menurut Zulfan, Pemkab Pelalawan menerapkan dua pendekatan utama:

1. Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui intensifikasi PAD dan peningkatan efektivitas pemungutan.

2. Efisiensi Belanja dengan memangkas kegiatan yang kurang urgen dan mengalihkan anggaran pada program prioritas yang masyarakat perlukan secara langsung.

“Penataan ulang prioritas ini perlu dilakukan agar pembangunan tetap berjalan produktif. Penurunan anggaran bukan penghalang selama perencanaan disusun secara tepat dan efisien,” jelas Pj Sekda.

DPRD Berikan Apresiasi dan Siap Melakukan Pembahasan Lanjutan

Ketua DPRD Pelalawan, H. Syahrizal, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Pelalawan yang tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan perubahan APBD.

> “Rapat ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah. DPRD akan mengawal setiap perubahan agar benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Pelalawan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memfinalisasi Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2025.


---

Komitmen Pemkab Pelalawan: Pembangunan Tetap Berjalan, Pelayanan Masyarakat Tetap Prioritas

Di akhir rapat, Bupati Zukri kembali menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, semangat pemerintah daerah dalam membangun Pelalawan tidak akan berkurang.

> “Anggaran boleh berubah, tetapi komitmen kita tidak berubah. Yang terpenting adalah bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada demi kesejahteraan rakyat Pelalawan,” tutupnya.

Pemkab Pelalawan meyakini bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas belanja daerah, dan menjaga ketahanan ekonomi daerah. Upaya ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjawab tantangan sekaligus memenuhi harapan masyarakat Pelalawan terhadap pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi hasil.

(ADV)