Radarriaunet | Jakarta – Data terbaru yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa kekayaan salah satu pimpinan legislatif nasional, Sufmi Dasco Ahmad, telah menembus angka sekitar Rp 79 miliar. Angka ini menarik perhatian publik karena menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya.
Perjalanan Pelaporan Harta
Dasco yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari partai Partai Gerindra ini pertama kali melaporkan harta kekayaannya melalui sistem e-LHKPN pada 1 Juni 2015, ketika tercatat memiliki aset senilai Rp 22,9 miliar.
Kemudian, laporan untuk akhir tahun 2018 mencatat kekayaan senilai Rp 32,1 miliar, selanjutnya tahun 2019 tercatat Rp 45 miliar, dan per 31 Desember 2021 melonjak menjadi Rp 76,7 miliar.
Pada tahun pelaporan berikutnya (tahun yang tercatat sebagai 2023 per tanggal 28 Maret 2024) tercatat mencapai Rp 79,2 miliar.
Komposisi Aset
Berdasarkan rincian yang disampaikan:
-Aset tanah dan bangunan: ± Rp 39,7 miliar, tersebar di Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Bandar Lampung.
-Kendaraan mewah: Total senilai ± Rp 4 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Bentley, Jaguar, Volvo, Lexus, VW tua.
-Surat berharga: ± Rp 1,49 miliar.
-Kas dan setara kas: ± Rp 26 miliar.
-Aset bergerak lainnya: ± Rp 5,72 miliar.
-Harta lainnya: ± Rp 2 miliar.
Pencapaian dan Pertanyaan Publik
Pelaporan lengkap seperti ini menegaskan bahwa Dasco menjalankan kewajiban secara formal — melapor melalui e-LHKPN dan mencantumkan berbagai komponen kekayaan sesuai aturan. Hal ini penting dalam kerangka transparansi penyelenggara negara yang diatur oleh UU No. 28 Tahun 1999 serta mekanisme pelaporan KPK.
Namun, lonjakan nilai dari sekitar Rp 22,9 miliar (2015) ke angka hampir Rp 79 miliar dalam kurang dari satu dekade menimbulkan pertanyaan di publik: sejauh mana peningkatan tersebut tercermin dari aktivitas publik, dan apakah semua aset telah melalui proses akuntabel dan transparan.
Implikasi bagi Integritas Publik
Sebagai pejabat publik dengan posisi strategis, kekayaan yang besar menempatkan Dasco dalam sorotan — bukan hanya keberhasilan pribadi, tetapi juga tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika seorang wakil rakyat melaporkan aset besar, hal tersebut bisa digunakan sebagai indikator bahwa sistem pelaporan dan pengawasan berjalan. Namun, publik juga menuntut agar nilai tersebut tidak hanya sebatas angka di laporan, melainkan dibarengi dengan integritas, pelayanan publik yang baik, dan akuntabilitas.
Terkait hal ini para pemantau kebijakan Publik dan media, Nargo menyarankan sebaiknya memantau secara berkala: apakah laporan-selanjutnya (misalnya per tahun fisik) menunjukkan konsistensi atau perubahan signifikan.
KPK memiliki peran penting dalam mengverifikasi laporan, memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan kondisi nyata.
Masyarakat dan lembaga pengawas dapat mendorong agar mekanisme transparansi seperti e-LHKPN terus diperkuat, tidak hanya kewajiban administratif tetapi juga efektivitas pengawasan.
Bagi pejabat publik lainnya, laporan harta seperti ini bisa menjadi contoh — bahwa pelaporan terbuka adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
(Red)