BPK Melanjutkan Proses Hukum Kasus PT Indofarma Tbk (INAF) Kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)

Administrator - Selasa, 21 Mei 2024 - 20:52:23 wib
BPK Melanjutkan Proses Hukum Kasus PT Indofarma Tbk (INAF) Kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Ilustrasi pabrik Indofarma

RadarRiauNet | Jakarta -Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan dan melanjutkan proses hukum terkait kasus PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) didukung Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo.

"Memang ada pembicaraan, memang di itu (Indofarma) memang ada fraud, ya. Dan kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke kejaksaan. Jadi kami sudah lapor juga, dan memang harus ada tindakan hukum," ungkap Kartika  kepada wartawan seusai menghadiri acara "DBS Asian Insights Conference 2024" di Jakarta, Selasa (21 Mei 2024)

Wamen mengutarakan, bahwa berkaca pada kasus-kasus serupa yang menimpa perusahaan BUMN, seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia pada beberapa tahun lalu, maka   Kementerian BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan.

Kartika mengatakan, terkait dengan gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan,  pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi bersama dengan Bio Farma sebagai holding.

Ia berharap dengan dukungan Bio Farma, bisa menyelesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nanti untuk semua kewajiban dengan karyawan.

Sebelumnya, pada Senin, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Sebelumnya pada awal bulan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. 

(IG)