RADARRIAUNET.COM: Selain tiga warga yang terluka terdapat juga tiga korban luka dari pihak kepolisian akibat bentrokan antara masyarakat dan pihak pengamanan eksekusi di lahan sawit milik masyarakat yang diserobot PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Gondai, Kecamatan Langgam Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua saat dikonfirmasi media, Selasa (04/02) membenarkan tragedi bentrokan tersebut. "Iya, spontan saja dari masyarakat. Ada tiga anggota kita yang terluka," katanya dilansir dari Riauterkini.com, Selasa.
Dirincinya, tiga anggota itu dikabarkan terluka pada bagian kepala, lutut dan bagian kaki. Bukan hanya itu, Hasyim juga membenarkan ada salah satu anggotanya yang terluka akibat sabetan senjata tajam masyarakat.
"Ya spontan saja, ada juga yang terluka akibat lemparan batu," terangnya.
Dikatakannya, saat ini kondisi di lokasi juga sudah mulai kondusif. Sementara pihaknya juga hingga saat ini belum ada mengamankan warga yang terlibat bentrokan itu. "Kita kan disini sup pengamanan. Jadi, kita menginginkan masing-masing pihak untuk menahan diri. Saat ini sudah kondusif," singkatnya.
Menurut keterangan, sedikitnya diinformasikan tiga orang luka-luka akibat bentrokan antara warga dan petugas pengamanan dalam proses eksekusi lahan milik masyarakat yang diserobot PT NWR tersebut.
"Dilaporkan ada tiga orang masyarakat terluka akibat lemparan batu," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat kepada awak media Selasa (04/02/20).
Dirincinya, peristiwa itu terjadi saat sejumlah alat berat milik PT NWR mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian. Akibatnya, sejumlah warga menghadang aktifitas itu.
Kemudian terjadi pelemparan batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga. Ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sawit sebagai sumber kehidupan masyarakat itu.
"Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang ke lokasi untuk meminta dihentikan eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan NWR," kata Asep.
Sebelumnya masyarakat juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang hasilnya lahan masyarakat akan menjadi pertimbangan kuat untuk eksekusi segera dihentikan.
Staf Khusus KSP sebelumnya juga telah meninjau lokasi penyerobotan lahan oleh NWR di Gondai dan telah menganalisa serta melaporkan hal itu ke Moeldoko.
Sementara itu, informasi lainnya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai.
Terakhir Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.
Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) mengatakan, ini merupakan pertarungan dua gajah yang mengorbankan masyarakat kecil.
"Polisi dan pemerintah, jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR," kata Arteria.
Dia mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.
"Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha," kata dia lagi.
Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.
"Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA," katanya.
Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.
"Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini," kata Arteria.
Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarakat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari. Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktare lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tempatan.
Untuk diketahui hingga pagi ini terdapat ratusan alat berat yang berada di lokasi. Tujuh diantaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai hingga bentrokan tak terhindarkan.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian belum dapat dikonfirmasi. Upaya pun dilakukan untuk menghubungi Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua. Namun, hingga saat ini ponselnya sedang tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi.
RR/rtc/zet