JAKARTA : Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2019). Dia pun berharap persidangan kali ini tak membias materinya.
"Sebenarnya tak perlu (hadirkan saksi lagi), itukan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktikan," ujar Ratna pada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti sitat SINDOnews, Selasa (23/4/2019).
Menurutnya, dengan menghadirkan saksi di persidangan kali ini, yakni Rocky Gerung dan Tompi hanya memperlama proses persidangan. Maka itu, dia berharap kasus itu disidangkan ke inti permasalahannya saja.
"Logika saya ini kayak memperpanjang begitu. Kenapa tak langsung ke kasusnya saja, kasusnya kan keonaran mestinya langsung ke situ, jangan ke sana, ke mari," tuturnya.
Rencananya dalam persidangan Ratna di PN Jakarta Selatan bakal dihadirkan saksi Rocky Gerung dan Tompi. Keduanya pun sudah dua kali dipanggil menjadi saksi oleh jaksa, tapi tak kunjung hadir.
RRN/SI