Radarriaunet.com: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat jika peserta Pemilu 2019 membuka rekam jejaknya. Hal tersebut diungkap Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja usai berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
"Kita minta pada peserta pemilu untuk membuka semua track record yang bersangkutan dalam pekerjaannya, dalam pengabdiannya kepada masyarakat," ujar Bagja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti sitat Merdeka.com, Rabu (27/3).
Bagja berharap, dengan terbukanya para peserta Pemilu membuat masyarakat mengetahui rekam jejak calon peserta Pemilu. "Sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta Pemilu tersebut," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Laode M. Syarief. Dia mengimbau kepada seluruh partai politik (Parpol) agar membeberkan rekam jejak calonnya masing-masing yang akan mengikuti Pemilu 2019.
"KPK mengimbau, termasuk Bawaslu mengimbau, kepada semua partai politik untuk mengemukakan daftar riwayat hidup dari masing-masing calon," ujarnya.
Menurut Syarief, dengan cara tersebut masyarakat bisa melihat sosok para calon pemimpinannya. Sehingga, publik dapat memilah dan memilih calon pemimpinnya dengan teliti.
"Kita berharap bahwa anggota DPR, anggota DPRD yang terpilih nanti adalah yang baik, oleh karena itu jangan pernah meminta uang," tutupnya.
RRN/Merdeka.com