GURU SERTIFIKASI DEMO 3 HARI BERTURUT-TURUT Baca Yasin, Duha, hingga Salat Jenazah

Administrator - Kamis, 21 Maret 2019 - 10:47:56 wib
GURU SERTIFIKASI DEMO 3 HARI BERTURUT-TURUT Baca Yasin, Duha, hingga Salat Jenazah
DEMONSTRASI: Seribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (20/3/2019).

PEKANBARU: Sekitar seribuan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali menggelar demonstrasi di kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (20/3/2019) pagi. Mereka memastikan tidak akan bubar sebelum tuntutan mereka terpenuhi. Kali ini, guru menumpahkan kekecewaan atas pernyataan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang menyebut, siapa yang menggaji guru?

Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan (TPP). Bukan hanya itu, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair. Akibat permasalahan ini, guru sempat menggelar dua kali demonstrasi besar-besaran. Yakni pada Selasa (5/3/2019) dan Senin (11/3/2019). Hasilnya, disepakati waktu dua pekan untuk mencari solusi agar perwako tersebut bisa direvisi.

Demonstrasi, kemarin (20/3/2019) adalah yang ketiga kalinya digelar. Demo digelar setelah sebelumnya, Senin (18/3/2019) hasil rapat guru menyepakati aksi ini. Disebutkan hasil rapat itu, pernyataan Wako Firdaus dinilai melukai marwah guru. Dalam keterangan pada media beberapa waktu lalu, para guru menyebut Wako mengeluarkan pernyataan siapa yang menggaji guru?

Para guru menggelar demo dengan tuntutan yang sama seperti sebelumnya. Yakni meminta TPP bagi guru sertifikasi tidak dihapuskan. Para guru kompak mengenakan seragam PGRI berwarna hitam putih. Demonstrasi kali ini paling banyak dibandingkan dua aksi demonstrasi sebelumnya.

Para guru tampak memenuhi Jalan Sudirman depan kantor wali kota. Akibatnya, satu jalur jalan ini ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke samping kantor wali kota. Banyaknya jumlah guru yang ikut berdemo membuat sebagian dari mereka juga memenuhi halaman kantor wali kota. ‘’Kita akan tetap di sini sampai tuntutan kita terpenuhi.  Ini perjuangan untuk kawan-kawan semua,’’ kata salah seorang guru yang berorasi.

Selama menggelar demonstrasi, seribuan orang guru sertifikasi Kota Pekanbaru tak ditemui perwakilan pejabat berwenang Pemko Pekanbaru. Mereka sempat menggelar aksi teatrikal salat jenazah sebelum longmarch ke kantor Gubernur Riau. Selama berdemo, para guru bergantian berorasi. Mereka menumpahkan kekecewaan dengan menyebut kebijakan Wako Firdaus tak berdasar. Mereka membaca Yasin dan salat duha di lokasi demo. Selanjutnya, sebagai sindiran, salah satu dari para guru ini berbaring dan ditutupi kain batik serupa jenazah. Rekan-rekannya yang lain kemudian menyalatkan.’’Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Oohh Wali Kota,’’ sebut para guru menyindir orang nomor satu di Kota Bertuah itu.

Tak lama setelah aksi ini, para guru membubarkan diri untuk bergeser berjalan kaki ke kantor Gubernur Riau. Mereka mendapatkan informasi ada salah seorang Dirjen Kemendagri sedang berada di kantor Gubernur. ‘’Ayo kawan-kawan, kita ke kantor Gubernur. Ada Dirjen Kemendagri di sana,’’ sebut salah seorang dari mereka.

Zulfikar, perwakilan guru yang berdemo menyebutkan, guru yang turun ke jalan ini sudah sepakat akan terus berdemo hingga tiga hari ke depan. ‘’Sampai Pak Wali Kota menjumpai kami. Iya atau tidak saja. Kalau sudah ada jawaban tentu saja ada langkah berikutnya. Seandainya tidak, tentu ada langkah,’’ paparnya.

Dia melanjutkan, apa yang menjadi alasan Firdaus mengeluarkan Perwako 7/2019 tidak memiliki dasar yang kuat.

‘’Pekanbaru ini mampu. ASN lain selain guru TPP ditambah. Permendikbud 10 bukan mengatur itu. Itu mengatur yang berasal dari sumber yang sama APBN,’’ jelas dia. Selain memperjuangkan hak dengan berdemo, Zulfikar menyebut perwakilan guru Selasa pekan depan bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru akan berangkat ke Jakarta.

‘’Bertemu dengan Kemendikbud dan Kemendagri, itu yang jadi alasan dari pemko Pekanbaru. Dulu KPK jadi alasan. KPK kan sudah klarifikasi, tidak ada larangan.  Kita akan tempuh jalur yang soft. Guru-guru sudah sepakat,’’ imbuhnya. Sementara itu, Ketua PGRI Riau Syahril yang ikut berorasi bersama guru sertifikasi yang berdemo menuturkan, pada dasarnya yang menjadi tuntutan utama adalah kesejahteraan.

‘’Yang selama ini diterima hilang karena perwako 7/2019. Perwako itu belum pernah disosialisasikan. Saya cari itu di internet, tidak ada perwakonya. Artinya tidak ada sosialisasi,’’ jelasnya.

Dia mengingatkan, tunjangan sertifikasi bukan diberikan pada seluruh PNS, namun diberikan pada guru yang lulus seleksi.

‘’Kedua TPP, itu diberikan oleh pemerintah kota, tahu-tahu kesejahteraan yang diterima, hilang TPP-nya. Kalau tidak bertambah, jangan hilang. Guru yang permasalahkan nilainya itu yang berkurang. Tidak berkeadilan,’’ ucapnya.

Dia melanjutkan, pada dasarnya yang diharapkan guru sertifikasi ini adalah keadilan.’’Yang penting kejelasannya. Kawan-kawan ni kan PNS, harusnya penghasilan sama dengan nonguru. Kenapa guru saja yang turun  tunjangan­nya, yang nonguru tidak,’’ terang­nya mempertanyakan.

Wako Firdaus hingga kini masih pada pendiriannya belum akan merevisi Perwako 7/2019.

‘’Perlu diluruskan informasinya, kebijakan mengenai guru tak boleh menerima dua tunjangan itu bukan dari Wali Kota. Tapi itu Permendikbud, Perwako sifatnya menegaskan,’’ kata Firdaus.

Dia melanjutkan, sertifikasi yang bersumber dari APBN adalah murni hak guru. Sementara insentif yang selama ini diberikan merupakan kesanggupan tergantung kondisi keuangan daerah.

‘’Kalau ada dibayar, kalau tidak ya tidak dibayar. Jadi bukan hak,’’ imbuhnya.

Dikatakannya lagi, jika Perwako tersebut direvisi, maka akan terjadi pelanggaran. Baik itu yang dilakukan oleh dirinya sebagai kepala daerah, maupun oleh guru yang menerima dua tunjangan tersebut.Kepada para guru, dia membebaskan untuk memilih, mana di antara dua tunjangan yang akan diambil.’’Guru bersertifikasi, silakan pilih tunjangan mana yang mau. Kalau dia nuntut juga seperti kemarin dua-duanya dapat, tidak boleh lagi. Kalau merasa kecil tunjangan sertifikasi, silahkan pilih tunjangan daerah,’’ tegasnya.

Bantah Lecehkan Profesi Guru
Di sisi lain Firdaus membantah anggapan para guru yang menilai dia melecehkan profesi mereka. Dia menyebut statement-nya dimaknai berbeda. Firdaus beralasan dirinya adalah pembina kepegawaian yang menjadi perwakilan pemerintah pusat di Pekanbaru. ‘’Ada pemenggalan informasi atau fakta yang tidak lengkap. Tidak ada pernyataan saya mempertanyakan guru digaji siapa? Itu pelecehan bagi mereka,’’ kata Firdaus. Dia kemudian menerangkan bahwa dirinya memang keberatan guru lebih memilih turun ke jalan dibanding mengedepankan diskusi.

Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman menambahkan, ucapan Wako Pekanbaru tersebut pada dasarnya menyayangkan sikap guru yang tidak mendengar pembina kepegawaian tertinggi di jajaran Pemko Pekanbaru.

‘’Khusus guru ASN itu pembina tertingginya adalah Wali Kota. Artinya kalau ucapan Wako tak didengar, beliau menyayangkan itu. Itu uang rakyat betul, tapi ketika masuk ke daerah itu APBD dia. Makanya Pak Wali tidak habis pikir. Oleh kawan-kawan dianggap itu pernyataan pribadi Pak Wali. Padahal bukan. Pak wali itu me­ngajak dengan santun, kita sudah menyatakan kok dari pertemuan terakhir, belum dua pekan sudah turun ke jalan,’’ urainya.

Sementara itu, terkait guru yang akan berdemo hingga beberapa hari ke depan, Irba menyebut itu menjadi hak para guru jika merasa demonstrasi adalah jalan pintas yang dipilih.

Terpisah, Ketua Umum Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri, Eko Wibowo SPdI menyayangkan aksi demonstrasi guru sertifikasi.

‘’Kalau niat kita sebagai pendidik, kita tahu tanggung jawab kita. Mengenai tuntutan guru PNS bersertifikasi untuk menuntut revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, sebagai kaum guru kita paham itu hanya penegasan dari Permendikbud tahun 2018 pada BAB V,’’ ucapnya.

Di sisi lain guru PNS bersertifikasi di SDN 158 Pekanbaru turut serta mengikuti aksi demo menuntut TPP. Kepala SDN 158, Siti Hadijah menyampaikan, mereka yang pergi betul-betul berharap mendapat TPP.  “Saya bolehkan pergi, sebab mereka mendapat panggilan dari beberapa temannya yang sudah di lapangan. Kalau tidak datang tak enak pula, katanya kepada saya,” begitu diceritakan Siti Hadijah kepada Riau Pos.

Lebih lanjut dijelaskannya, di sekolah yang berlokasi di Jalan Pattimura itu ada guru yang baru lulus sertifikasi, namun belum sempat menikmati sertifikasi dicoret pula tidak bisa mendapat TPP. Jadi guru tersebut pergi berdemo. Kemudian, terdapat 17 guru dan TU 1 di SDN 158. Enam guru PNS sertifikasi.

“Ada guru agama Hindu (sekarang wali kelas) tidak dapat sertifikasi dan TPP. Karena muridnya cuma 2 harusnya 20 kata Kemenag. Dia sekarang sedang mengurus pangkat 3 B. Dia sekarang juga ikut demo setelah kegiatan salat duha dan baca Yasin selesai,” ungkapnya.

Sementara, terkait demonya para guru ke kantor wali kota, murid-murid di SDN 158 Pekanbaru tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar.  “Sebab, para guru pergi setelah proses belajar, dan perginya bergantian serta tidak lama. Selain itu saya juga terkadang menggantikan mengajar ketika guru ada acara maupun saat sedang demo seperti ini,” ucapnya. Sementara itu, pihak SMPN 13 Kota Pekanbaru yang guru-gurunya berdemo memberikan tugas kepada anak didiknya. Hal itu ditanggapi murid kelas VII dan kelas IX yang tidak ingin disebut namanya.

Mereka dikasih tugas dan seharian tidak belajar. Diungkapkan SM salah satu guru honorer di sekolah tersebut, adalah wajar jika mereka berdemo. Karena memang sudah menjadi haknya.  “Tinggal tiga guru honorer yang tinggal bersama kasek, wakil kurikulum dan TU,” jelasnya.


RRN/RP