Tembilahan: Jumat 15 Februari 2019. Seorang nenek di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, nekat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah seorang pria dengan inisial PT (28) yang berstatus sebagai Tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Nenek inisial ML (54) yang berstatus sebagai IRT, tinggal di Jalan Lingkar, Kelurahan Sungai Beringin Kota Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar kepada radarriaunet.com mengatakan Proses transaksi narkotika oleh ML terjadi di dalam kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, tepatnya didepan pintu ruang sel tahanan, Kamis (14/02) siang.
Dia menceritakan, kronologis penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut bermula dari kecurigaan dua petugas Polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di kantor Pengadilan Negeri Tembilahan saat melihat gerik-gerik yang mencurigakan dari nenek ML dan/atau saat itu ML terlihat sedang menelpon seseorang tepat di depan pintu sel, dan dalam genggaman tangan ML yang memegang Handpone terdapat pula sesuatu yang mencurigakan.
Saat ML menyerahkan Handpone yang ia pegang kepada PT, tak sengaja PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga sabu-sabu kelantai Sel Tahanan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Melihat kejadian tersebut petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu," terang AKP Bachtiar, Jumat 15 Februari 2019.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ML di kantor Pengadilan tersebut, tim kembali menemukan satu paket kecil sabu di dalam helm milik ML.
"Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah helm yang didalamnya terdapat satu paket kecil sabu, satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat kotor semua BB sabu sebanyak 3,49 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol BM 5899 GJ, dan satu unit HP merk Samsung warna putih," Jelas Kasat Narkoba.
Saat ini lanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.
"Tim sudah menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Bachtiar.
Adriah Akil/RRN