Radarriaunet.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial melakukan simulasi pencoblosan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) guna memberi pendidikan kepada para pemilih berkebutuhan khusus.
Pemberian simulasi ini bertujuan guna memastikan hak para penyandang disabilitas dapat terakomodir. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 5.
"Pemilih penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih, dan menjadi penyelenggara Pemilu. Undang-Undang telah memberi jaminan hak dan kesempatan bagi tiap warga negara memenuhi hal politiknya seperti warga umumnya," kata Kepala Biro Teknis KPU RI Nursaripah di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, seperti sitat Merdeka.com, Kamis (14/2/2019).
Data dimiliki KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1,2 juta orang. Terbagi atas Tunadaksa 83 ribu, Tunanetra 166 ribu, Tunarungu 249 ribu, Tunagrahita 332 ribu, dan disabilitas lainnya 415 ribu.
"Para penyandang disabilitas ini sangat antusias menyambut mempersiapkan, dan melaksanakan hak pilihnya yang tata caranya serentak berbeda dengan Pemilu sebelumnya," jelasnya.
Menurut Nursaripah, sosialisasi ini sangat penting karena banyak hal harus diperhatikan, seperti tentang waktu dan tata cara mencoblos yang sah dalam penghitungannya di TPS.
"Jadi sosialisasi ini diberitahu siapa saja peserta Pemilunya, bagaimana surat suara tercoblos, juga fasilitas apa yang ada di TPS," ujarnya.
KPU berharap, dengan sosialisasi ini angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Pemilu 2019 bisa meningkat, dan surat suara tidak sah bisa dikurangi. Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 200 orang penyandang disabilitas, tergabung dari masing-masing kelompok yang berkebutuhan khusus.
Beberapa fasilitas disediakan KPU di TPS untuk penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu coblos untuk pemilu tunanetra, ukuran tinggi meja bilik suara, dan bagaimana petugas KPU di tiap TPS membantu pelayanan para pemilih berkebutuhan khusus.
RRN/Merdeka.com