Polisi Temukan Data Fiktif di Kasus Korupsi Kemah

Administrator - Senin, 26 November 2018 - 21:51:30 wib
Polisi Temukan Data Fiktif di Kasus Korupsi Kemah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Foto: Medcom.id/Fachri.

Jakarta: Polisi menemukan adanya data fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan itu menggunakan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp2 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh. Ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, jakarta Selatan, mengutip medcom.id Senin, 26 November 2018.

Argo mengatakan, uang Rp2 miliar itu merupakan uang negara, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. "Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat data yang fiktif. Karena itu uang dari rakyat, jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan. Satu rupiah pun dipertanggungjawabkan," kata Argo.

Argo mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Atas laporan itu, kata dia, polisi melakukan observasi dan menemukan adanya data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tersebut.

"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara. Maka nanti bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Yang bertanggung jawab adalah oknum dalam kegiatan itu," ujar Argo.

Untuk diketahui, dalan acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia itu dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Penginisiasi acara itu adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan penaikan anggaran tersebut. Polisi sudah memeriksa staf Kemenpora RI, Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.

"Kemarin 19 November, kita memeriksa terhadap GP Anshor dan Kemenpora RI. Dari GP Anshor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," pungkas dia.

Pihak Pemuda Muhammadiyah juga telah diperiksa, polisi memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua panitia acara kemah dan apel Pemua Islam Indonesia Ahmad Fanani.

Pemeriksaan terhadap Dahnil dan Fanani dilakukan Jumat, 23 November 2018. Selesai diperiksa, Pemuda Muhammadiyah langsung mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora RI. Mereka mengaku pengembalian uang itu untuk menjaga martabat Pemuda Muhammadiyah.

 

 

fjn/medcom.id