Jakarta: Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp10,3 triliun pada Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana itu dikucurkan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan BPJS Kesehatan.
Salah satu persoalan BPJS Kesehatan yaitu banyaknya rumah sakit yang berhenti memberikan layanan BPJS Kesehatan karena belum dibayar. Dengan pembayaran itu, kondisi BPJS Kesehatan saat ini mulai stabil.
"Memang ada isu BPJS alami goncangan tapi sekarang ini pemerintah baru-baru ini telah menggelontorkan uang yang cukup besar Rp10,3 triliun untuk menutup Desember kemarin," kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Januari 2019.
Keuangan BPJS Kesehatan sempat menjalani gangguan dalam beberapa waktu terakhir lantaran banyaknya klaim atau tagihan pasien yang sakit. Di sisi lain, banyak peserta BPJS Kesehatan yang juga terlambat atau tidak membayarkan premi mereka.
Kondisi tersebut cukup membuat BPJS Kesehatan ketar-ketir. Beberapa rumah sakit di tanah air pun memutuskan untuk tidak melayani peserta BPJS lantaran tagihan pasien belum dibayarkan.
Pada awal tahun 2019, BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Namun pemberhentian ini lebih dikarenakan oleh akreditasi rumah sakit yang belum memenuhi syarat.
JMS/mtvn