Jakarta: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century mulai menemukan titik terang. Namun, kemajuan dari penyelidikan itu belum bisa disampaikan ke publik.
"Sebentar, kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK C1, Jakarta, mengutip medcom.id Senin, 26 November 2018.
Saut menjawab diplomatis saat disinggung apakah kemajuan yang dimaksud ialah telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia kembali berdalih semua hal dan fakta baru akan diumumkan ke publik dalam keterangan pers.
"Nanti kita tunggu dulu, nanti kami umumkan," ujarnya.
Saut juga masih menutup rapat informasi terkait nama yang paling dibidik untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara hingga Rp8 triliun atas kasus tersebut. Publik diminta bersabar dan menunggu pengumuman secara resmi.
"Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah, kita tunggu saja," kilah dia.
KPK tengah memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018 lalu. Sampai saat ini sedikitnya 24 orang telah diminta keterangan dalam tahap penyelidikan tersebut.
Mereka yang sudah masuk ruang penyelidikan antara lain mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Lalu, mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono; serta mantan Deputi Gubernur BI Bidang Kebijakan Moneter, Hartadi Agus Sarwono.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Deputi Gubernur BI Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Budi Mulya telah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi.
ren/medcom