JAKARTA (RRN) - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) sedang menggodok aturan mengenai seragam hitam putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika hal ini disahkan, aturan tersebut selaras dengan kebijakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kuansing, Drs. Muradi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jakarta, Jumat (13/11/2015) pagi.
"Sekarang Mendagri sedang menggodok aturan tersebut, sementara kita di Kuansing sudah lama menerapkannya," ujar Muradi.
"Itu artinya, visi dan pemikiran Pak Sukarmis jauh lebih maju dibanding dengan pemerintah pusat," tambah Muradi.
Dari pembicaraan sejumlah Staf Degdagri, kata dia, saat ini surat edaran memakai seragam hitam putih bagi ASN sedang digodok dan segera diberlakukan.
"Bahkan, kata mereka sejak beberapa bulan terakhir, pegawai Depdagri telah mengenakan pakaian tersebut tiap Kamis," ujar Muradi.
Benar saja, lanjut Muradi, selama berada di Jakarta, ia melihat pegawai dan Panitia Rakornas Pemantapan Pilkada memakai seragam hitam putih. Tak terkecuali sejumlah menteri, seperti Menhan Luhut B. Panjaitan, Mendagri Tjahyo Kumolo, Jaksa Agung, Kepala BIN.
Tidak mau kalah dengan menteri, ternyata Bupati Kuansing, H. Sukarmis juga mengenakan setelan baju putih celana hitam, layaknya sejumlah menteri kabinet Jokowi-JK. (grc)