Jakarta: Terpidana kasus terorisme, Adi Jihadi mengaku pernah dibaiat sebagai simpatisan ISIS di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi bagi terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/3).
Adi mengatakan UIN menjadi lokasi baiat 500 simpatisan ISIS pada 2014 lalu. Dia sendiri merupakan terpidana kasus terorisme karena pernah mengikuti pelatihan ISIS di Marawi, Filipina.
"Ya, pernah (dibaiat), waktu itu bareng-bareng, sekitar 500 orang, di UIN," kata Adi menjawab pertanyaan majelis hakim yang bertanya soal baiat di persidangan.
Adi lantas menegaskan bahwa baiat itu untuk mengucapkan sumpah setia kepada Amirul Mukminin atau pemimpin ISIS, Syaikh Abu Bakar Al- Baghdadi.
"(Baiat) sumpah setia kepada amirul mukminin, saya lupa rinciannya seperti apa, sumpah kepada Abu Bakar Al-Baghdadi" kata dia.
Saat persidangan usai, Adi menekankan bahwa UIN yang dimaksud terletak di Jakarta dan lokasi baiat tersebut berada di salah satu aula milik UIN tersebut.
"Di UIN Jakarta, (lokasi baiat) di dalam aula," ujarnya.
Diketahui, bahwa Adi memiliki peran sebagai kurir penyaluran dana sebesar 30 ribu dollar AS yang digunakan untuk mendanai pelaku aksi bom Thamrin.
Diketahui, Adi baru mengetahui dana tersebut digunakan untuk membeli persenjataan yang digunakan untuk berjihad di Marawi, Filipina oleh Suryadi saat penyidik memeriksanya.
Beberapa senjata dari Filipina itu diketahui turut digunakan sebagai perlengkapan pelaku pengeboman yang dilakukan di jalan MH Thamrin pada 2016 lalu.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Adi Jihadi di PN Jaksel. Jaksa sempat memutar potongan rekaman isi ceramah Aman di persidangan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Aman didakwa hukuman mati atas tindakannya mendalangi sejumlah aksi terorisme.
pmg/ugo/cnni