Tjahjo Minta KPK Usut Perizinan Lahan Gambut

Administrator - Jumat, 04 Agustus 2017 - 14:55:53 wib
Tjahjo Minta KPK Usut Perizinan Lahan Gambut
Tjahjo Kumulo berharap KPK menindak pemberian izin lahan gambut. Ant Pic/Cnni

Pekanbaru: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi berani dan ragu dalam mengusut berbagai kasus terkait penerbitan izin penanaman di lahan gambut, khususnya di Provinsi Riau.

Menurutnya penyalahgunaan lahan gambut menjadi pemicu banyaknya kebakaran hutan dan rusaknya lingkungan di Riau.

"Yang tidak benar harus diluruskan jangan enak-enak saja. KPK jangan diam saja, harus kejar siapa yang beri izin tanah gambut itu, yang menikmati tanah-tanah gambut, enggak benar ini," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (3/8).

Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu mengklaim, izin penanaman di lahan gambut tak pernah dikeluarkan Presiden Joko Widodo maupun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Perizinan, katanya, kerap dikeluarkan rezim pemerintahan sebelum ini. KPK pun diminta menuntaskan penyelidikan ihwal terbitnya izin penanaman di lahan gambut sebelum Presiden Jokowi berkuasa.

"Siapa yang memberikan izin tanah gambut, yang mengelola, yang mendiamkan, yang menelantarkan, yang menjualbelikan, harus diusut. Mudah-mudahan KPK segera mengurusi ini," katanya.

Tjahjo berkata, lahan gambut harusnya tidak bisa dikuasai pihak ketiga. Penguasaan terhadap gambut dan hutan juga menurutnya harus menjadi milik negara agar banyak manfaat bisa diberikan pada masyarakat.

"Tanah gambut itu kalau dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan akan mengganggu lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.

sur/cnni/lex/rrn