RADARRIAUNET.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang bekerja di Puskesmas Kilan kecamatan Batang Cenaku, Inhu menjadi korban tabrak lari hingga meregang nyawa, dalam kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang terjadi di jalan Lintas Timur desa Talang Jerinjing Km 198 kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Meninggalnya Rian Susanto (32) PNS Puskesmas Kilan kecamatan Batang Cenaku akibat Laka Lantas tabrak lari yang terjadi di jalan Lintas Timur desa Talang Jerinjing Km198 depan SMK kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Selasa (25/10/16) sekira pukul 10.20 Wib disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, Selasa (25/10/16).
"Korban Rian Susanto (32) yang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi mengalami patah tulang bagian dada, serta luka di perut bekas ban mobil. Korban mengalami luka berat setelah terjadi Laka Lantas tabrak lari dan meninggal dunia di RSUD Indrasari," ujarnya.
Diungkapkannya, Laka Lantas tabrak lari yang mengakibatkan korban Rian Susanto ini meninggal dunia berawal saat korban Rian Susanto mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX miliknya dari arah Jambi menuju Pematang Reba, saat tiba di TKP sepeda motor korban bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Indrasari Pematang Reba.
"Faktor penyebab Laka Lantas ini adalah lalainya pengemudi mobil yang tidak diketahui saat memasuki TKP sebab kondisi jalan beraspal baik dan tanjakan. Saat ini personel Sat Lantas Polres Inhu sedang menyelidiki dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.
rtc/radarriaunet.com