RADARRIAUNET.COM - Pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Akte kelahiran dan berbagai dokumen kependudukan lainnya sampai saat ini masih gratis.
Agar masyarakat terhindar dari praktek Pungutan Liar (Pungli) maupun calo yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) diminta untuk memasang baliho atau spanduk raksasa di halaman kantor.
Demikian hal ini disampaikan oleh Bupati Rohil, H Suyatno Amp, di Bagansiapiapi. Dikatakan, pengurusan dokumen kependudukan dari dahulu hingga saat ini masih gratis, maka dari itu jangan sampai ada oknum Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil yang memungut biaya apapun kepada masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi maka kita tidak akan memberi ampun dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Disebutkan Bupati, untuk calo kebanyakan memang sering terjadi pada masyarakat yang tinggal di pedesaan. Hal ini disebabkan masyarakat itu malas melakukan pengurusan ke pusat ibukota kabupaten, Bagansiapiapi.
"Kalau calo meminta uang rokok dari masyarakat itu hal yang wajar-wajar saja, karena masyarakat itu meminta pertolongan melakukan pengurusan, tapi janganlah sampai yang diminta itu tidak setimpal dan mencekik leher masyarakat kita. Namun kita menyarankan untuk mengurus langsung" ujarnya.
Ditegaskan, uang rokok atau uang ini itu tidak berlaku bagi Pegawai maupun tenaga honorer yang ada di lingkungan Disdukcapil Rohil, karena selain pengurusan dokumen kependudukan gratis juga para pegawai dan honorer itu bekerja sudah digaji oleh pemerintah.
"Jangan sampai saya dengar ada masyarakat yang dibebankan dengan biaya apapun saat mengurus berbagai dokumen kependudukan, jika sampai terjadi maka akan ditindak dengan tegas," ancam Suyatno.
Dilanjutkan, agar masyarakat Rohil mengetahui kalau pengurusan berbagai dokumen kependudukan itu gratis alias tidak bayar, maka Disdukcapil Rohil diminta untuk memasang spanduk maupun baliho sebesar mungkin di halaman kantornya.
"Saya minta Plt Kadisdukcapil Rohil untuk secepatnya memasang spanduk yang isinya kalau pengurusan dokumen kependudukan itu gratis. Hal ini selain menyampaikan informasi kemasyarakat juga salah satu upaya menghindari praktek pungli," pungkasnya.
Rusdy/radarriaunet.com