Pukul Isteri Sampai Tersungkur, Warga Kempas Jaya, Inhil Dipolisikan

Administrator - Senin, 19 September 2016 - 09:25:58 wib
Pukul Isteri Sampai Tersungkur, Warga Kempas Jaya, Inhil Dipolisikan
ilustrasi. l6c
RADARRIAUNET.COM - FIR (24), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas dilaporkan ke polisi, Jum'at (16/9/16) sekitar pukul 19.00 WIB, karena melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 
 
Pelaku dilaporkan isterinya, SAN (24) yang mengalami aksi kekerasan oleh pelaku pada Selasa (13/9/16) sekitar pukul 22.00 WIB. 
 
Kronologisnya, pada hari Selasa (13/9/16) sekitar pukul 22.00 WIB korban menghampiri terlapor FIR yang merupakan suaminya yang saat itu sedang minum minuman beralkohol. 
 
Sebagai isteri, pelapor saat itu menegur dan mengatakan kepada pelaku "Tak wajar kalau sudah punya anak istri kelakuan kayak gini". 
 
"Mendengar perkataan seperti tersebut di atas terlapor langsung akan memukul korban, namun tidak kena karena korban mendorong pelaku untuk menghindari pukulannya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Menurung seperti disampaikan Paur Humas IPDA Heriman Putra, Sabtu (17/9/16). 
 
Selanjutnya pelapor dan terlapor pergi menuju kantin tempat pelapor berjualan yaitu di Pasar Malam Jalan Lintas Rengat, Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas. 
 
Sesampainya di tempat tersebut terlapor meminta kunci sepeda motor kepada pelapor untuk pergi dan oleh pelapor kunci tersebut diberikan dan terlapor pergi meninggalkan tempat tersebut selama kira-kira 15 menit. 
 
Kemudian pelaku datang lagi ke tempat tersebut dan menyuruh korban pulang sambil marah-marah, korban mengatakan "Ya sebentar mau membereskan dagangan dulu". 
 
"Mendengar hal tersebut pelaku marah dan membalikkan meja tempat jualan dan pelaku memukul korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban tersungkur," ujar Heriman. 
 
Tindak pidana KDRT yang dialami korban, akhirnya dilaporkan ke Polsek Kempas, Jum'at (16/9/16).
 
 
rtc/radarriaunet.com